Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 73) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 80), diubah, yaitu: 1. Ketentuan Pasal 20 ayat (3), ayat (9) dan ayat (10); 2. Ketentuan Pasal 38; 3. Ketentuan ayat (2) Pasal 39; 4. Ketentuan Pasal 40.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat