Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2013/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur kembali
ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Prinsip Perjalanan Dinas;Perjalanan Dinas;Biaya Perjalanan Dinas;Tata Cara Pembayaran Perjalanan Dinas;Pelaksanaan Dinas Dan Pertanggungjawabannya;Pengendalian Internal;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka perlu diadakan penyesuaian;
Pengaturan tentang kedudukan protokoler di perlukan sebagai pedoman pelaksanaan acara kenegaraan atau acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah yang meliputi pengaturan tata tempat, tata upacara, dan tata kehormatan;
Pengaturan mengenai hak-hak keuangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan pedoman dalam rangka penyediaan atau pemberian penghasilan tetap, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian serta belanja penunjang kegiatan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
UU No 17 tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7/KMK 02/2003
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD; 3. Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; 4. Belanja Untuk Menunjang Kegiatan Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD; 5. Pengelolaan Keuangan DPRD; 6. Ketentuan Lain-lain; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2005.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 03 Tahun 2014
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PURWAKARTA TA 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2014/03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Purwakarta
Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2014 dengn sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Kedudukan Keuangan Desa, 3. Pengelolaan Keuangan Desa, 4. Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, 5. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), 6. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa, 7. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa, 8. Pengelolaan Dana Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa, 9. Pengurusan, Pembinaan dan Pengawasan, 10. Ketentuan Lain-Lain, 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada SKPD
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk mempercepat proses persetujuan pergeseran anggaran pada satuan kerja perangkat daerah, perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun
2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Ketentuan Pasal 6diubah;
2. Ketentuan dalam lampiran diubah, sehingga berbunyi sebagaimana lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Dalam upaya menjamin terlaksananya pemungutan retribusi jasa usaha yang mampu memberikan kepastian hukum, transparansi dan keadilan bagi masyarakat serta untuk meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat di Kabupaten Aceh Timur, yang diharapkan akan mampu menjamin terwujudnya keteraturan, ketertiban, ketenteraman dan kenyamanan masyarakat dan kepentingan umum. Retribusi Jasa Usaha dimaksudkan agar pemberian pelayanan kepada orang pribadi atau badan lebih menerapkan prinsip-prinsip komersial sebagaimana layanan serupa yang dilaksanakan oleh dunia usaha/swasta.
UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Retribusi Jasa Usaha, Jenis Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Jasa Usaha, Wilayah Pemungutan Retribusi, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Sanksi Administratif, Keberatan, Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Penghapusan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa, Peninjauan Tarif Retribusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2013.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2017
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN tENTANG PROSEDUR PEMBAYARAN DAN PEMBEBANAN APbd.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2017/NO.03
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran Dan Pembebanan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini di bentuk untuk melaksanakan pengelolaan APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo secara tertib.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perpres No.54 Tahun 2010; Perda No.3 Tahun 2005; Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Prosedur APBD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, PAKAR, TENAGA AHLI, NARASUMBER, PKK DAN DHARMA WANITA PERSATUAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2012/2 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 47 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Puskesmas Dan Labkesda
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat