Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penyertaan Modal Untuk Perusahaan Daerah "KAYUH BAIMBAI UTAMA" Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah “Kayuh Baimbai Utama” Kota Banjarmasin sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah terus dikembangkan, akan tetapi sebagai Perusahaan Daerah yang baru kondisinya masih belum memungkinkan untuk mencapai tujuan tersebut, sehingga masih memerlukan pembinaan; bahwa kondisi Perusahaan Daerah “Kayuh Baimbai Utama” saat ini diperlukan tindakan penyehatan berupa tambahan penyertaan modal agar perusahaan dapat berkembang dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 untuk tambahan penyertaan modal harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan maksud tersebut huruf a, huruf b, dan huruf c , perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2007.
Peraturan Daerah tentang Tambahan Penyertaaan Modal Unit Perusahaan Daerah "Kayuh Bimbai Utama" Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan; Sumber Tambahan, Bentuk Dan Besarnya Penyertaan Modal; Penggunaan Dana Tambahan; Status Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2007.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Sebagai Pelaksanaan Lebih Lanjut Pasal 11 Keputusan
Presiden Nomor 17 Tahun 2002 Tentang Badan Narkotika
Nasional;
B. Bahwa Sehubungan Dengan Keputusan Bersama Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Dalam Negeri,
Dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Selaku
Ketua Badan Narkotika Nasional Nomor
04/Skb/M.Pan/12/2003, Nomor 127 Tahun 2003, Nomor
01/Skb/XII/2003/Bnn Tentang Pedoman Kelembagaan
Badan Narkotika Provinsi Dan Badan Narkotika
Kabupaten/Kota, Maka Perlu Menyesuaikan Organisasi Dan
Tata Kerja Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 199 ; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kepolisian Negara
Republik Indonesia selaku Ketua Badan Narkotika Nasional; Nomor 04/SKB/M.PAN/12/2003 Nomor 127 Tahun 2003 dan
Nomor 01/SKB/XII/2003/BNN; Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Selaku
Ketua Badan Narkotika Nasional Nomor : KEP/21/X/2005; Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan
Tengah Nomor 42 Tahun 1991.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB III : ORGANISASI;
BAB IV : PELAKSANA HARIAN;
BAB V : TATA KERJA;
BAB VI : PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VII : KEPEGAWAIAN;
BAB VIII : PEMBIAYAAN;
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2007.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 21 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD No.21 Seri B 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 08 Tahun 1985 tentang Retribusi Pasar Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2007/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007, perlu Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Unclang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerint.ah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2007.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemetaan Lokasi Pemasangan Reklame di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan penyelenggaraan reklame di Kabupaten Jembrana, diperlukan upaya penataan dan pengaturan untuk tetap terjaganya ketertiban, keselamatan umum, estetika, kesehatan, kesusilaan dan pelestarian lingkungan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Jembrana Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame perlu ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jembrana tentang Pemetaan Lokasi Pemasangan Reklame Di Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nornor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1998.
Lokasi tempat pemasangan, penyebaran dan penyebaran reklame dan lokasi yang dibebaskan dari reklame
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 21 Tahun 2007
Pembentukan desa bintalahe di kecamatan kabila bone
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2007/No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Bintalahe di Kecamatan Kabila Bone
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Pembentuka, Penghapusan, dan atau Penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Binatalahe Di Kecamatan Kabila Bone termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
Terdiri dari 10 Halaman dengan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat