BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; BAB III : ORGANISASI; BAB IV : PELAKSANA HARIAN; BAB V : TATA KERJA; BAB VI : PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB VII : KEPEGAWAIAN; BAB VIII : PEMBIAYAAN; BAB IX : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat