PEMETAAN-LOKASI-PEMASANGAN-REKLAME-DI-KABUPATEN-JEMBRANA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, LD.2007/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemetaan Lokasi Pemasangan Reklame di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan penyelenggaraan reklame di Kabupaten Jembrana, diperlukan upaya penataan dan pengaturan untuk tetap terjaganya ketertiban, keselamatan umum, estetika, kesehatan, kesusilaan dan pelestarian lingkungan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Jembrana Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame perlu ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jembrana tentang Pemetaan Lokasi Pemasangan Reklame Di Kabupaten Jembrana.
- Undang-Undang Nornor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1998.
- Lokasi tempat pemasangan, penyebaran dan penyebaran reklame dan lokasi yang dibebaskan dari reklame
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
- -
- 12
|