Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9564 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 4 ayat (3) Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, perlu dilakukan perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang~Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Pada Peraturan ini terdapat perubahan pada Pasal 4 ayat (3) serta adanya tambahan satu ayat baru yaitu ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; Peraturah Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2018.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, berisi tentang Rincian Perubahan Anggaran Pednaptan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2016.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Timur Nomor 06 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, BAGIAN HUKUM KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyatakan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukung kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dan rancangan kerja pemerintah daerah tahun 2020 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 17 tahun 2003, UU nomor 1 tahun 2004, UU nomor 15 tahun 2004, UU nomor 25 tahun 2004, UU nomor 33 tahun 2004, UU nomor 28 tahun 2009, UU nomor 5 tahun 2014, UU nomor 6 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, UU nomor 30 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1988, Peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000, Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, Peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, Peraturan pemerintah nomor 33 tahun 2018, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, Peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, Peraturan presiden nomor 141 tahun 2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011, Peraturan menteri dalam negeri nomor 62 tahun 2017, Peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2019, Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 7 tahun 2019, Peraturan daerah nomor 7 tahun 2009, Peraturan daerah nomor 3 tahun 2013, Peraturan daerah nomor 10 tahun 2010, Peraturan daerah nomor 11 tahun 2010, Peraturan daerah nomor 12 tahun 2010, Peraturan daerah nomor 13 tahun 2010, Peraturan daerah nomor 6 tahun 2016, Peraturan daerah nomor 5 tahun 2017, Peraturan daerah nomor 1 tahun 2019
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
-
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 06 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan di Daerah dan memiliki nilai ekonomi untuk mewujudkan masyarakat sejahtera. Untuk menumbuhkan pemahaman, kesadaran dan meningkatkan kemampuan akan tugas, fungsi serta hak dan kewajiban penyedia jasa, pengguna jasa dan masyarakat dalam mewujudkan tertib uisaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 30 Tahun 1999
4. UU No. 28 Tahun 2002
5. UU No. 3 Tahun 2003
6. UU No. 13 Tahun 2003
7. UU No. 25 Tahun 2004
8. UU No. 11 Tahun 2008
9. UU No. 2 Tahun 2012
10. UU No. 23 Tahun 2014
11. UU No. 2 Tahun 2017
12. PP No. 28 Tahun 2000
13. PP No. 29 Tahun 2000
14. PP No. 30 Tahun 2000
15. PP No. 50 Tahun 2012
16. Perpres No. 67 Tahun 2005
17. Perpres No. 54 Tahun 2010 – Perpres No. 4 Tahun 2015
18. Perpres No. 16 Tahun 2018
19. Permen PU No. 08/PRT/M/2011
20. Permen PU No. 5 Tahun 2014
21. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Pembinaan Jasa Konstruksi : Persyaratan Usaha, Keahlian, Keterampilan, Hak dan Kewajiban Penyedia Jasa beserta sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Peinerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07 /2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 2.570.155.645.307,00 bertambah sejumlah Rp. 299.727.700.943,60 sehingga menjadi Rp. 2.869.883.346.250,60
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 06 Tahun 2019
PENGAWASAN PEREDARAN GARAM BERYODIUM DAN NON BERYODIUM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD.2003/NO.06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAWASAN PEREDARAN GARAM BERYODIUM DAN NON BERYODIUM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia perlu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan berbagai Gangguan terhadap kesehatan akibat kekurangan yodium melalui yodisasi garam;
b. bahwa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan sebagau akibat kekurangan garam beryodium dan non beryodium maka peredarannya perlu diadakan pengawasan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengawasan Peredaran Garam Beryodium dan Non Beryodium'
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3183);
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomr 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495);
5. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821);
6. Undang -undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
7. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
8. Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986 tentang Ketentuan, Peraturan, Pembinaan dan Pengembangan Industri (Lembaran Negara Tahun 1986 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3330);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991 tentang Standar Nasional indonesia (Lembaran Negara Tahun 1991 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3434);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan;
12. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1991 tentang Penyusunan Penerapan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia;
13. Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beryodium;
14. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 192/11/SK/B/1994 tentang ketentuan dan Tata Cara Penggunaan tanda SNI pada industri;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEREDARAN GARAM BERYODIUM DAN NON BERYODIUM
BAB III LARANGAN
BAB IV BIAYA
BAB V PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PIDANA
BAB VII KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2003.
PERATURAN DAERAH (PERDA) NOMOR 6 TAHUN 2003 TENTANG PENGAWASAN PEREDARAN GARAM BERYODIUM DAN NON BERYODIUM
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2019
kebijakan pembangunan dan pemberdayaan kepemudaan yang partisipatif dalam pembangunan daerah;
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN KEPEMUDAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri,
demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa
kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, maka
diperlukan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan
kepemudaan yang partisipatif dalam pembangunan
daerah;
b. bahwa dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai
potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan
melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan
dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara
terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang
merupakan bagian dari pembangunan daerah;
c. bahwa pelaksanaan pelayanan kepemudaan merupakan
salah satu dari kebijakan daerah dan perlu diberikan
arah, landasan dan kepastian hukum dalam rangka
meningkatkan koordinasi sesuai dengan kewenangannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pembangunan
dan Pemberdayaan Kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 59 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pemuda ;dan Olahraga Nomor 617 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0944 Tahun 2015
PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBANGUNAN DAN
PEMBERDAYAAN KEPEMUDAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2019
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2019
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan prubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Unadng Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemeirntah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Pertauran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Pertauran Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Pertauran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat