Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 06 Tahun 2019

PENGAWASAN PEREDARAN GARAM BERYODIUM DAN NON BERYODIUM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEREDARAN GARAM BERYODIUM DAN NON BERYODIUM BAB III LARANGAN BAB IV BIAYA BAB V PENGAWASAN BAB VI KETENTUAN PIDANA BAB VII KETENTUAN PENYIDIKAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 06 Tahun 2019 tentang PENGAWASAN PEREDARAN GARAM BERYODIUM DAN NON BERYODIUM
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Takalar
Nomor
06
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pattallassang
Tanggal Penetapan
01 Mei 2003
Tanggal Pengundangan
01 Mei 2003
Tanggal Berlaku
01 Mei 2003
Sumber
LD.2003/NO.06
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Takalar
Bidang
Halaman ini telah diakses 640 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan