PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 18.352 peraturan dalam 0,073 detik

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2011
Pedoman Pemberian Uang Penghargaan Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2004

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah Standar/Pedoman

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan KPU No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2004
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2019
Pedoman Umum Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2019

Standar/Pedoman Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2012
Standar Operasional Prosedur Pemberian Teguran Lisan dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah di Bidang Perijinan di Kabupaten Semarang

Perizinan, Pelayanan Publik Standar/Pedoman

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021
Standar Pelayanan Minimum Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno

Badan Layanan Umum Standar/Pedoman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan