Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 5 Tahun 2021 merupakan standar pelayanan minimum bagi Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno yang mengatur mengenai tolak ukur pelayanan minimum yang diberikan kepada masyarakat untuk menunjang kegiatan olahraga nasional dan melestarikan Gelanggang Olahraga Bung Karno sebagai peninggalan nasional melalui suatu instansi di lingkungan pemerintah yaitu Badan Layanan Umum (BLU) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olah Raga Bung Karno (PPKGBK).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat