Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/No.13, TLD No.58
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
bahwa dengan berkembangnya pelayanan terminal di Kabupaten Banggai, maka perlu dilakukan penertiban terhadap penggunaan jasa pelayanan terminal;
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah maka terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banggai Nomor 20 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Terminal.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981;UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Terminal dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi terutang; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara penagihan; kadaluwarsa; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
Perda Kabupaten Banggai Nomor 20 Tahun 1998
8 Halaman; Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 05 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Luwu
ABSTRAK:
Organisasi Sekretariat Daerah Kab.Luwu yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 05 Tahun 2009, susunan organisasinya belum sepenuhnya dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah berdasarkan Kewenangan yang ada maupun jumlah Kuota Bagian yang dipersyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 sehingga masih dimungkinkan penambahan untuk mewadahi tugas-tugas bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu ; untuk maksud tersebut di atas dan kaitannya dengan upaya mendukung dinamika kerja dari sisi tatalaksana urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah maka perlu dilakukan penataan kembali susunan organisasi perangkat daerah, khususnya Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
9. Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001 tentang Pendanaan Korps Pegawai Republik Indonesia dan Perlindungan Bagi Pegawai Negeri yang ditugaskan pada Sekretariat Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 03 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 05 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN STAF AHLI BUPATI KABUPATEN LUWU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2009.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 05 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN STAF AHLI BUPATI KABUPATEN LUWU
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa keadaan alam berupa flora dan fauna yang beraneka ragam jenisnya, peninggalan sejarah dan purbakala (heritage), maupun seni dan budaya (living culture) yang dimiliki Kota Ternate, merupakan sumber daya, dan sebagai modal besar bagi usaha pengembangan kepariwisataan daerah potensi kepariwisataan Kota Ternate harus dikelola dan dikembangkan guna menunjang pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan kepariwisataan pada khususnya yang tidak hanya mengutamakan segi-segi finansial saja, melainkan juga segi-segi agama, budaya, pendidikan, lingkungan hidup serta ketentraman dan ketertiban.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 45 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
14 Halaman, Penjelasan: 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertanggungjawab melindungi seluruh masyarakat Jawa Tengah dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk atas bencana dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Wilayah Provinsi Jawa Tengah memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam ataupun faktor manusia terutama bencana alam seperti gempa, tanah longsor, banjir, kekeringan, angin topan, tsunami dan gunung meletus, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa;
c. bahwa bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat, dan tepat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, tanggung jawab dan wewenang, kelembagaan, hak dan keajiban masyarakat, peran lembaga usaha, lembaga internasional dan lembaga kemasyarakatan, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana, pengawasan, pemantauan dan evaluasi, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2009.
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2009
PENYALURAN PINJAMAN LUNAK UNTUK USAHA KECIL DAN MENENGAH
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2009/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Pinjaman Lunak untuk Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa guna lebih meningkatkan kemampuan permodalan bagl usaha kecil dan menengah di Kabupaten Rembang, perlu adanya pinjaman lunak dengan sistem bergulir; bahwa guna memberikan pedoman pelaksanaan penyaluran pinjaman lunak ee~ulir Usaha Keeil dan Menengah ( UKM ) di Kabupaten Rembang yang dibiayai Dana LPUKM Kabupaten Rembang dan Bank yang telah ditunjuk ; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Pinjaman Lunak untuk Usaha Kecil dan menengah di Kabupaten Rembang;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Pinjaman Lunak untuk Usaha Kecil dan menengah di Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 11 Tahun 2009
PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Untuk pelaksanan Otonomi yang nyata dan bertanggungjawab serta dalam rangka meningkatkan tugas pembangunan, pemerintahan guna menunjang
kelancaran pelayanan umum kepada masyarakat di Provinsi Papua Barat, diperlukan peran serta secara aktif dari masayarakat dalam hal pembiayaan pembangunan dimaksud, dana yang memadai dengan melibatkan, menggerakkan partisipasi berbagai pihak; sumbangan pihak ketiga atau donasi merupakan kontribusi dan partisipasi orang pribadi maupun dunia
usaha sebagai donator yang dapat dikelola dan dimanfaatkan bagi upaya penggalian sumber pendapatan daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan daerah ini mengatur mengenai Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2009
PEMBENTUKAN DESA - DESA MUARA LIMUN DAN DESA SUKA DAMAI KECAMATAN LIMUN - DESA BUKIT SULIH DAN DESA PANIBAN BARU KECAMATAN BATANG ASAI - DESA PASAR PELAWAN, DESA PELAWAN JAYA DAN DESA LUBUK SAYAK KECAMATAN PELAWAN - DESA UJUNG TANJUNG KECAMATAN SAROLANGUN - DESA TALANG SERDANG KECAMATAN MANDIANGIN - DESA DANAU SERDANG KECAMATAN PAUH
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA MUARA LIMUN DAN DESA SUKA DAMAI KECAMATAN LIMUN, DESA BUKIT SULIH DAN DESA PANIBAN BARU KECAMATAN BATANG ASAI, DESA PASAR PELAWAN, DESA PELAWAN JAYA DAN DESA LUBUK SAYAK KECAMATAN PELAWAN, DESA UJUNG TANJUNG KECAMATAN SAROLANGUN, DESA TALANG SERDANG KECAMATAN MANDIANGIN DAN DESA DANAU SERDANG KECAMATAN PAUH
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan roda pemerintah desa, pembangunan dan sosial kemasyarakatan sesuai dengan tuntutan perkembangan dinamika masyarakat desa dan sebagai pelaksanaan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 Perda Kab. Sarolangun No. 07 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 07 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Desa Muara Limun dan Desa Suka Damai Kecamatan Limun, Desa Bukit Sulih dan Desa Paniban Baru Kecamatan Batang Asai, Desa Pasar Pelawan, Desa Pelawan Jaya dan Desa Lubuk Sayak Kecamatan Pelawan, Desa Ujung Tanjung Kecamatan Sarolangun, Desa Talang Serdang Kecamatan Mandiangin dan Desa Danau Serdang Kecamatan Pauh, meliputi: Pembentukan Desa Baru; Kekayaan dan Sumber Pendapatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2009.
Dengan ditetapkannya Perda ini semua Peraturan Desa yang ada dan berlaku bagi Desa Induk tetap berlaku bagi Desa Pemekaran (Desa Muara Limun dan Desa Suka Damai Kecamatan Limun, Desa Bukit Sulah dan Desa Paniban Baru Kecamatan Batang Asal, Desa Pasar Pelawan, Desa Pelawan Jaya dan Desa Lubuk Sayak Kecamatan Pelawan, Desa Ujung Tanjung Kecamatan Sarolangun, Desa Talang Serdang Kecamatan Mendiangin, Desa Danau Serdang Kecamatan Pauh) sepanjang belum diubah, diganti atau dicabut berdasarkan Peraturan Desa masing-masing.
Dengan ditetapkannya Perda ini semua Peraturan Desa yang ada dan berlaku bagi Desa Induk tetap berlaku bagi Desa Pemekaran (Desa Muara Limun dan Desa Suka Damai Kecamatan Limun, Desa Bukit Sulah dan Desa Paniban Baru Kecamatan Batang Asal, Desa Pasar Pelawan, Desa Pelawan Jaya dan Desa Lubuk Sayak Kecamatan Pelawan, Desa Ujung Tanjung Kecamatan Sarolangun, Desa Talang Serdang Kecamatan Mendiangin, Desa Danau Serdang Kecamatan Pauh) sepanjang belum diubah, diganti atau dicabut berdasarkan Peraturan Desa masing-masing.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
7 hlm.; Penjelasan 1 hlm.; Lampiran 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS PERBIBITAN PADI DAN HORTIKULTURA PADA DINAS PERTANIAN DAN KEHUTANAN -
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/No.10 Seri D Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Padi dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Padi dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat