PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 2.242 peraturan dalam 0,025 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 61 Tahun 1986
Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarip Tol Untuk Jalan Tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa Di Sumatera Utara

Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api

Transportasi Darat/Laut/Udara Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2015
Fasilitasi (Fal) Udara

Teritorial Indonesia Transportasi Darat/Laut/Udara Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permenhub No. 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 61 Tahun 2015 Tentang Fasilitasi (Fal) Udara
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 61 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan/Atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Blora No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora
Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2009
Kepelabuhan

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
  2. PP No. 64 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhanan
Mencabut :
  1. PP No. 69 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 61 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2010 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERGUB Prov. DIY No. 1 Tahun 2010 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2019
Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia

Teritorial Indonesia Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenhub No. 12 Tahun 2022 tentang Kelaiklautan Kapal Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 1999 tentang Keselamatan Kapal Kecepatan Tinggi
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 61 Tahun 2014
Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014

Pajak dan Retribusi Daerah Transportasi Darat/Laut/Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2017
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification And Operating Requirements: Domestic, Flag And Supplemental Air Carriers)

Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
  1. Permenhub No. 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara
Mengubah :
  1. Permenhub No. 41 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification And Operating Requirements: Domestic, Flag And Supplemental Air Carriers)
  2. Permenhub No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)
  3. Permenhub No. 107 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)
  4. Permenhub No. 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan