Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (2), Pasal 14 ayat (7), Pasal 15 ayat (2), Pasal 16 ayat (2), Pasal 18 ayat (4) dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak
Restoran;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; . Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pengisian Dan Penerbitan SPTPD; Tata Cara Penerbitan SKPDKB, SKPDKBT, Dan SKPDN; Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian SSPD; Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran, Bukti Pembayaran Dan Buku Penerimaan; Pengajuan Pengurangan Dan Kekeringan; Tata Cara Pembayaran Dengan Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; Penghapusan Piutang Pajak; Jenis Formulir; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 35 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak hiburan, perlu meninjau dan merubah kembali Peraturan Walikota No. 53 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hiburan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Mencabut Peraturan Walikota No. 53 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hiburan
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pendapatan dari salah satu sektor pajak daerah dan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Kabupaten MInahasa Tenggara Tahun 2018, maka dipandang perlu diadakan perubahan atas Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
- UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 38 Tahun 2007;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 91 Tahun 2010;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. MInahasa Tenggara No. 3 Tahun 2016;
- Perbup Kab. MInahasa Tenggara No. 32 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan diubah pada Pasal 1 ayat 2, ayat 3, ayat 4, ayat 5 dan ayat 6; ketentuan Pasal 3 ayat (1); ketentuan Pasal 10; ketentuan pasal 12 (1), ayat (2) dan ayat (3); ketentuan Pasal 13 ayat 2, ayat 3, ayat 4 dan ayat 5; dan menghapus ketentuan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
9 halaman (terdiri dari 8 halaman batang tubuh (2 pasal) dan 1 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Pajak Hiburan selama ini dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar, maka dengan adanya Peraturan Daerah tersebut pengelolaan Pajak Hiburan dialihkan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Takaiar sehingga periu diadakan penyesuaian.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
3. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa;
4. Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
5. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 200 4 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/ Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pemungutan Pajak Daerah Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 8 Tahu n 2012 tentang Pajak Daerah.
Subjek Pajak Hiburan adalah orang pribadi atau Badan yang menikmati Hiburan. Sedangkan Wajib Pajak Hiburan adalah orang pribadi atau Badan yang menyelenggarakan Hiburan.
Untuk yang bertanggungjawab atas pembayaran pajak adalah :
a. untuk orang pribadi adalah orang yang bersangkutan, kuasanya atau ahli
warisnya;
b. untuk Badan adalah pengunjung atau kuasanya.
Dasar pengenaan Pajak Hiburan adalah jumlah uang yang diterima atau yang seharusnya diterima oleh penyelenggara Hiburan. Jumlah uang yang seharusnya diterima termasuk potongan harga dan tiket Cuma - cuma yang diberikan kepada penerima jasa Hiburan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 35 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan ketentuan Pasal 126 dan Pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Retribusi Terminal merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Terminal.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 22 Tahun 1990; PP Nomor 41 Tahun 1993; PP Nomor 42 Tahun 1993; PP Nomor 43 Tahun 1993; PP Nomor 44 Tahun 1993; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 37 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perdakab Labuhanbatu Nomor 35 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Terminal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek; golongan retribusi; ketentuan terminal; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; kedaluarsa penagihan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2011.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perdakab Labuhanbatu Nomor 16 Tahun 2008 tentang Retribusi Terminal dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
36 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir Pada UPT Pengelolaan Kawasan Malioboro
ABSTRAK:
Untuk terselenggaranya kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam menggali dan mengelola potensi Retribusi, maka perlu adanya insentif sebagai tambahan penghasilan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan pemungutan Retribusi yang mencapai kinerja tertentu. Agar pengaturannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu menyusun tatacara pemberian dan pemanfaatan Insentif pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2012.
Insentif diberikan untuk jenis pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Insentif pemungutan Retribusi secara proporsional diberikan kepada: a. Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah; dan b. Pejabat dan pegawai Dinas dan UPT selaku aparat pelaksana pemungut Retribusi. Insentif diberikan kepada penerima Insentif berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab masing-masing penerima Insentif dalam mendukung dan melaksanakan pemungutan Retribusi. Dalam hal target penerimaan Retribusi pada akhir tahun anggaran telah tercapai atau terlampaui, pemberian Insentif belum dapat dilakukan pada tahun anggaran berkenaan, pemberian Insentif diberikan pada tahun anggaran berikutnya yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
5 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan Di Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (3)Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, . Undang–Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009, . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bangka Nomor 3 Tahun 2017.
PERBUP ini meliputi tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan di Kabupaten Bangka yaitu meliputi Ketentuan Umum, Objek dan Subjek dan Retribusi, Ruang Lingkup, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Penagihan, Kelebihan Pembayaran Retribusi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 35 Tahun 2022
tarif - angkutan - penumpang - umum - di - wilayah - kabupaten - bandung - barat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum di Wilayah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap kenaikan bahan bakar minyak dan biaya onderdil yang diberlakukan Pemerintah sehingga mempengaruhi biaya operasional pengusaha angkutan maka perlu dilakukan penyesuaian besaran tarif angkutan umum di Wilayah Kab. Bandung Barat maka perlu menetapkan Perbup tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum di Wilayah Kab. Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2014; Permen Energi Dan Sumber Daya Mineral No. 20 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penetapan Tarif Angkutan Umum, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
4 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Desember 2021 dan Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2022.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan rokok pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota;
Bahwa Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok, menyatakan pajak rokok merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Desember 2021 dan Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2022;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07 /2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 016 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Desember 2021 dan Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2022 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Hasil Penerimaan Pajak Rokok Yang Dibagi;
Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya;
Penggunaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
9 Halaman; Lampiran 2 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat