Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Retribusi Pengelolaan Kebersihan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 8 tahun 2006 tentang Retribusi Pengelolaan
Kebersihan, maka perlu diatur Pedoman Teknis Retribusi Pengelolaan Kebersihan Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan hal tersebut diatas perlu ditetapkan
dengan Peraturan W alikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; UU No 18 Tahun 1997; UU No 32 Tahun 2004; PP No 66 Tahun 2001; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2003; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2003;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengelolaan retribusi kebersihan harus mengacu Teknis Retribusi Pengelolaan Kebersihan Kota pada Pedoman Magelang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2007.
10 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2007
standarisasi - Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan - Harga Pengadaan Barang/Jasa
2007
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 24, BD.2007/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Kota Pekalongan Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2008 dapat berjalan tertib,
lancar, berdayaguna dan berhasil sesuai ketentuan peraturan perUndang- Undangan yang berlaku, dipandang perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Pera Pemerintab Nomor 6 tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegi~tan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintab K0ta Pekalongan Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2007.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2006 dicabut.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Kota Magelang.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran
penyelenggaraan tugas di lingkungan Pemerintah Kota
Magelang secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu
dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja; bahwa sarana dan prasarana kerja Pemerintah Kota Magelang merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota
Magelang, sehingga diperlukan standarisasi sarana dan prasarana kerja; b
ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Magelang tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Republik Nomor 80 Tahun 2003.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penataan Sarana dan Prasarana Kerja; Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2007.
45 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
petani petemak, mendorong perekonomian pedesaan serta turut
menunjang keberhasilan penyebaran dan pengembangan temak
pemerintah di Kota Magelang yang pelaksanaannya dilakukan dengan
cara perguliran; bahwa berhubung dengan itu agar pelaksanaannya lancar, berdaya
guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman
Umum Penyebaran dan Pengembangan Temak Pemerintah Kota
Magelang, dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 6 Tahun 1967; UU No 32 Tahun 2004;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyebaran dan pengembangan ternak, seleksi persyaratan calon penggaduh, hak dan kewajiban penggaduh, tata cara pengembalian ternak, redistribusi ternak bibit, redistribusi ternak kereman, resiko dan penghapusan ternak pemerintah, pembinaan dan pengawasan, ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD 2007/15 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Belanja Penunjang Kegiatan Dan Tunjangan Kesejahteraan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2007.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Walikota Magelang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir pada Kantor Pelayanan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir pada Kantor Pelayanan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa d.alam r~ngka meningkatkan kemampuan koperasi
usaha mtkro kectl dan menengah menjadi pelaku ekonomi
yang sehat, tangguh dan mandiri, perlu memberikan
dukungan dan langkah - langkah operasional pemberdayaan
yang intensif dan terpadu dengan memberikan pinjaman
modal bergulir yang akan disalurkan kepada usaha kecil dan
mikro anggota koperasi secara terus menerus dan
berkesinambungan, dan dengan adanya perubahan
Pengelolaan Keuangan Daerah maka Peraturan Walikota
Magelang Nomor 3 Tahun 2007 perlu dilakukan perubahan
pertama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a
tersebut diatas, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Perubahan Pertama atas Peraturan Walikota Magelang
Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan
Pinjarnan Dana Bergulir pada Kantor Pelayanan Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah Kota Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang _ Undang Nomor 25 T ahun 1992; Undang _ Undang Nomor 9 Tahun 1995; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan BAB Ill Pasal 6, BAB V Pasal 9, penghapusan BAB VI Pasal 11, perubahan BAB VIII Pasal 13, penyisipan BAB XIA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
Peraturan walikota Magelang Nomor 3 Tahun 2007 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan an Anggota DPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nornor 4
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Magelang tentang Pedoman Pengelalaan
Keuangan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan
dan Anggata Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta
Belanja Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Tunjangan Kamunikasi
Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kata Mage_lang ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 24 tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota magelang No 2 Tahun 2007; Perda No 4 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan kelompok kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, penganggaran tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, pencairan tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, pertanggungjawaban tunjangan komunikasi intensif dan penggunaan belanja penunjang operasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2007.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2007.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2007
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Surakarta No. 5A Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta
Mengubah
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran administrasi
pelaksanaan pemberian bantuan pembangunan /
perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat
miskin, maka perlu dilakukan perubahan ketentuan
mengenai kepanitian dan mekanisme pencairan
bantuan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Bagi Masyakat Miskin Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Surakarta tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) mengenai penetapan panitia dan kelompok kerja dan Pasal 13 ayat (2), (3) dan (4) mengenai fasilitasi, pencairan bantuan dan kepanitiaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2007.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2007 diubah.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat