Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2007

Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Pemerintah Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyebaran dan pengembangan ternak, seleksi persyaratan calon penggaduh, hak dan kewajiban penggaduh, tata cara pengembalian ternak, redistribusi ternak bibit, redistribusi ternak kereman, resiko dan penghapusan ternak pemerintah, pembinaan dan pengawasan, ganti rugi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Pemerintah Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
30 Juli 2007
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2007
Tanggal Berlaku
30 Juli 2007
Sumber
BD.2007/No. 19
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 91 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan