Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyebaran dan pengembangan ternak, seleksi persyaratan calon penggaduh, hak dan kewajiban penggaduh, tata cara pengembalian ternak, redistribusi ternak bibit, redistribusi ternak kereman, resiko dan penghapusan ternak pemerintah, pembinaan dan pengawasan, ganti rugi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat