Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2008/3 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penetapan Biaya Pemasangan Baru, Biaya Beban Tetap Dan Biaya Non Air Pdam Tirta Pakuan Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2008
Instruksi Walikota Nomor 903/2001/2/2006 Tahun 2006
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun
Anggaran 2007 maka dalam rangka kelancaran
pelaksanaan dan penatausahaan anggaran/ keuangan
dipandang perlu Pedoman Pelaksanaan dan
Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan dan
Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penempatan Rekening Kas Daerah pada PT. Bank Jateng Cabang Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Instruksi Walikota Nomor 903/2001/2/2006 Tahun 2006 dicabut.
78 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 140 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2006 Nomor 26, maka perlu diatur
petunjuk pelaksanaannya; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2006;
Peraturan walikota (perwali) tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten karanganyar nomor 26 tahun 2006 tentang lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2007.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 31 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa agar pengadaan barang/jasa Pemerintah
Kota Magelang yang dibiayai darl Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat
dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan
prisip persaingan sehat, transparan, terbuka dan
perlakuan yang adll bagl semua pihak, sehlngga
hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari
segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi
kelancaran tugas Pemerintah dan pelayanan
masyarakat, dipandang perlu ditetapkan Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Wallkota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Un~ang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Magelang diblayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2007.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 29 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Standarisasi Harga Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2008 dapat berjalan lebih
efektif dan efisien sesuai peraturan dan ketentuan· .Yang berlaku, perlu
menetapkan Standarisasi Harga Pemerintah Kota Magelang Tahun 2008; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; Keppres No 80 Tahun 2003;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standarisasi Harga merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2007.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 28 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir melalui Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Magelang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam upava pemberdayaan ekonomi rakyat melalui
pengembangan usaha ekonomi produktif agar mampu
menjadi pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri
guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan
perekonomian daerah dipandang perlu memberikan
bantuan modal kerja pinjaman dana kepada usaha mikro,
kecil dan menengah melalui kelompok pada sektor
pertanian, perdagangan. industri dan jasa lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
· dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, status dan sumber dana, persyaratan penyaluran dan penerima pinjaman, jasa bunga, jangka waktu pinjaman, mekanisme dan prosedur penyaluran dana, ketentuan penyaluran dan pengembalian pinjaman, monitoring dan evaluasi, pelaporan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2007.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD 2007/18 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan Dan Anggaran Pada Pemerintah Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat