STANDARISASI HARGA - penetapan
2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2007/No. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Standarisasi Harga Tahun 2008
ABSTRAK: |
- bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2008 dapat berjalan lebih
efektif dan efisien sesuai peraturan dan ketentuan· .Yang berlaku, perlu
menetapkan Standarisasi Harga Pemerintah Kota Magelang Tahun 2008; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota Magelang;
- Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; Keppres No 80 Tahun 2003;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standarisasi Harga merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk pajak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2007.
- 3 hal
|