PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN JEMBRANA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, LD.2009/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan Administrasi Kependudukan, dilakukan penataan dan
penertiban Dokumen Kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan
berkesinambungan, perlu pengaturan Pengelolaan Administrasi Kependudukan di
Kabupaten Jembrana;
b. bahwa pengaturan tentang Administrasi Kependudukan hanya dapat terlaksana apabila
didukung oleh pelayanan yang Profesional dan Peningkatan Kesadaran Penduduk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di
atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan PerkawinanPerizinan, Pelayanan PublikDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN WILAYAH PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2009/No.9 Seri D Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Administrasi Kependudukan Wilayah pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Administrasi Kependudukan Wilayah pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pendaftaran Penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (2) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa yang dimaksud dengan pindah ialah berdomisilinya penduduk di alamat yang baru untuk waktu lebih dari 1 (satu) tahun atau berdasarkan kebutuhan yang bersangkutan untuk waktu kurang dari 1 (satu) tahun; bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 22 Agustus 2007 nomor 471.1/1954/SJ perihal Dispensasi Pendaftaran Penduduk Warga Negara Indonesia (WNI), maka dipandang perlu memberikan dispensasi dalam pelayanan pendaftaran penduduk Warga Negara Indonesia (WNI); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dispensasi Pendaftaran Penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) di Kabupaten Pemalang;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1990; Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1966; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1983; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01.HL.03.01 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 59 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang memberikan dispensasi pendaftaran penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah bertempat tinggal selama 6 (enam) bulan berturut-turut atau lebih sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang diundangkan pada tanggal 29 Desember 2006
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2009.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2009/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraaan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor
4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu ditindak
lanjuti dengan petunjuk pelaksanaannya agar peraturan daerah tersebut dapat berlaku efektif: bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan kesadaran dalam pelaksanaan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Rembang, diperlukan adanya Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan; bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Oaerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 01975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 T ahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendaftaran Penduduk
Bab III Pencatatan Sipil
Bab IV Legalisasi
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2009.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2009
perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 43 tahun 2008 tentang tata cara pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten bone bolango
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2008/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2006; PP No.66 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Pepres No.25 Tahun 2008; Permendagri No.28 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Masyarakat Di Kabupaten Bone Bolango Obyek dan Subyek Pelayanan, Ketentuan Biaya Pelayanan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.H Tahun 2008
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL - penjabaran tugas, fungsi dan gtata kerja
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.H, LD.2008/No.21.H Seri D Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat