Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan
masyarakat terhadap perokok dan bukan perokok, maka
dipandang perlu menetapkan kawasan-kawasan tertentu yang bebas dari asap rokok;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan kawasan tanpa rokok
Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b di
atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3821);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 24);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 2).
1. KETENTUAN UMUM
2. KAWASAN TANPA ROKOK
3. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PIMPINAN ATAU PENANGGUNG JAWAB KAWASAN TANPA ROKOK
4. TANDA PERINGATAN LARANGAN MEROKOK SERTA TATA CARA PEMASANGANNYA
5. SANKSI ADMINISTRASI
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Bupati Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Kampar
Peraturan Bupati Bupati Kampar Nomor 85 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Kampar
Peraturan Bupati Bupati Kampar Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Kampar
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Menimbang bahwa Peraturan Bupati Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Kampar belum dapat menampung perkembangan kebutuhan implementasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional pada saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2009; Perpres No. 32 Tahun 2014; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 75 Tahun 2019; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Permenkes No. 52 Tahun 2016; Perbup Kampar No. 8 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kampar No. 3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Bupati Bupati Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Kampar; Peraturan Bupati Bupati Kampar Nomor 85 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Kampar; Peraturan Bupati Kampar Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Kampar.
KESEHATAN - STUNTING - PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting
ABSTRAK:
bahwa Pencegahan dan Penanggulangan Stunting merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan Nasional dan menjadi target pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia sejak dini; bahwa guna mencegah dan menanggulangi stunting di Kabupaten Klaten, maka perlu dilakukan penanganan secara komprehensif dan terpadu oleh unsur Pemerintah, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi serta Pemangku Kepentingan terkait lainnya; bahwa untuk melaksanakan kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten, maka perlu landasan hukum Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Stunting; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang tujuan pencegahan dan penanggulangan stunting, kegiatan intervensi gizi spesifik, intervensi gizi sensitif, pendekatan pencegahan dan penanggulangan stunting melalui kemandirian keluarga, gerakan masyarakat hidup sehat, gerakan seribu hari pertama kehidupan, strategi komunikasi perubahan perilaku, penelitian dan pengembangan, penetapan sasaran wilayah pencegahan dan penanggulangan stunting, pengorganisasian, kerja sama, peran Pemerintah Desa, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, dan apabila tidak dikendalikan dalam jangka waktu tertentu dapat berkembang menjadi Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia; bahwa penularan HIV semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka menanggulangi perkembangan HIV dan AIDS di Kabupaten Demak maka perlu menetapkan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di Kabupaten Demak;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, penularan HIV dan AIDS, penyelenggaraan penanggulangan HIV dan AIDS, perlindungan sosial, Hak, kewajiban dan larangan, komisi penanggulangan AIDS, peran serta masyarakat, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/NO.6, TBD.2016/NO.6, LL SETDA KAB. MBD : 25 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa rokok mengandung zat psikoaktif
membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta
menurunkan derajat kesehatan manusia;
Asap rokok tidak hanya membahayakan
kesehatan perokok aktif tetapi juga perokok pasif,
menimbulkan pencemaran udara yang
membahayakan kesehatan orang lain.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif
Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan
mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menetapkan
Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan
Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
Penjelasan 8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah melalui pengurangan sampah pada sumber penghasil sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah perlu mengatur Kebijakan Pengurangan Penggunaan kantong Plastik sebagai salah satu sumber penghasil sampah di Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik; sehingga perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 30 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 22 Tahun 2018.
Peraturan Daerah tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Asas dan Tujuan; 3. Tugas dan Wewenang; 4. Perencanaan; 5. Hak dan Kewajiban; 6. Peran Serta Masyarakat; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penanggulangan Krisis Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan serta bertambahnya paket manfaat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Temanggung, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanggulangan Krisis Kesehatan dan Keluarga Berencana di Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penanggulangan Krisis Bencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan GUbernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Sasaran Kegiatan
Bab V Persyaratan Penerima Bantuan
Bab VI Besaran Bantuan
Bab VII Paket Manfaat Pelayanan Kesehatan
Bab VIII Pelayanan yang Dibatasi bagi Penerima Penanggulangan Krisis Kesehatan
Bab IX Pelayanan yang Tidak Dijamin
Bab X Tata Laksana Kegiatan
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat