KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA perangkat daerah sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD.2016/No.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 68 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan PerwakiIan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 Nomor 68) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 58 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas (SMA) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Sekolah
Menengah Atas (SMA) pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu
adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas (SMA) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Sekolah Menengah Atas (SMA); Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Sekolah Menengah Atas (SMA); Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2019, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5108), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5208); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tabun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 205, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6122); 9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyebrangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 224); 10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas; 11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan; 12. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2017 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas; 13. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan; 14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek; 15. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek;
3
16. Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor SK.5637/AJ.403/DRJD/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 2 Seri D);
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
KEPPRES No. 82 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2001
Mengubah :
KEPPRES No. 38 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2001
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2001.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 58 Tahun 2014
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - kecamatan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2016/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI
DAN TATA KERJA KECAMATAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kecamatan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kecamatan, meliputi: Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kecamatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; dan Jenis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. Perbup Batang Hari Nomor 38 tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Camat, Sekretaris Camat, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Kantor Kecamatan dalam Kabupaten Batang Hari;
b. Perbup Batang Hari Nomor 39 tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Lurah, Sekretaris Lurah, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Kantor Kelurahan dalam Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang uraian tugas dan fungsi serta
tata kerja di lingkungan Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan wajib
menyesuaikan pengaturannya dengan Perbup ini.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan dilingkungan Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkat pejabat baru berdasarkan Perbup ini.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut, maka untuk menunjang kelancaran tugas Satuan Kerja
Perangkat Daerah perlu dilaksanakan perumusan tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok,fungsi,dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas Pokok,Fungsi,dan Uraian Tugas;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019
Susunan organisasi Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia ditetapkan dengan
tipe B, terdiri atas:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat Badan;
c. Bidang Penilaian Kinerja, Pengembangan Karir dan
Pembinaan Aparatur;
d. Bidang Mutasi, Data dan Sistem Informasi
Kepegawaian;
e. Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur;
f. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
g. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 68 sampai dengan Pasal 85 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 48 Tahun 2016 tentang Uraian
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 48); dan
b. Pasal 63 sampai dengan Pasal 79 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 54 Tahun 2016 tentang Uraian
Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Daerah
Kota Palangka Raya, (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 48 Nomor 2016).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 58 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat