Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai Walidata Tingkat Daerah dan Walidata Pendukung, Produsen Data Tingkat Daerah serta Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Pengaturan Satu Data Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Pengaturan Satu Data Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat bertujuan untuk (a) memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan (b) mewujudkan ketersediaan basis Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan (c) mendorong keterbukaan dan transparansi Data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada Data (d) mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan (e) mendukung system statistik nasional sesuai peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 3 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan, maka perlu mengatur tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 30 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 108 Tahun 2017:
Permenpan RB No 38 Tahun 2017:
Permenpan RB No 15 Tahun 2019:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 1 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Buru.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan serta pendektesian dini potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron, sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/7183/SJ, tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, maka perlu diubah Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Buru. Upaya penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 varian Omicron, harus tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 dan pasca pandemi Corona Virus Disease 2019. Berdasarkan pertimbangan trsebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2000 ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor & Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/382/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/413/2020; Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Revisi Ke-5; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/7183/SJ.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Bupati Buru Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Buru.
Penjelasan 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib dan efektivitas
pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2022,
perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten W akatobi
Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 'Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung J awab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang.
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4693);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4815);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
16. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
1 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
113/PMK.03/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam
Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan
Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
236) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 547);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
16. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
1 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
113/PMK.03/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam
Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan
Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
236) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 547);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang
Tata Kerja Badan
Daerah Kabupaten
Kabupaten Wakatobi
Susunan Organisasi dan
Penanggulangan Bencana
Wakatobi (Lembaran Daerah
Tahun 2010 Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
25. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB III KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN APBD
BAB V BEKERJA DI LUAR JAM DINAS/LEMBUR
BAB VI BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL
BAB VII BIAYA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN STRUKTURAL/TEKNIS FUNGSIONAL DAN PELATIHAN PRAJABATAN
BAB VIII PERJALANAN DINAS
BAB IX PERGESERAN ANGGARAN
BAB X PERTANGGUNGJAWABAN APBD
BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati
Wakatobi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor
7)
194 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, rukun tetangga dan rukun warga merupakan salah satu jenis lembaga kemasyarakatan di desa/kelurahan; Dan bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan pemerintahan desa serta untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan di desa/kelurahan, Peraturan Bupati Bandung Nomor 67 tahun 2011 tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Bandung perlu diganti; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Bandung.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bandung Nomor 17 tahun 2019.
Ketentuan Umum, Tugas Dan Fungsi Rt Dan Rw, Tata Cara Pembentukan, Pemekaran Rt Dan Rw, Masa Bakti, Pemberhentian Pengurus Rt Atau Rw, Jenis Musyawarah Rt Dan Rw, Sumber Pembiayaan, Administrasi Dan Kelengkapan Rt Dan Rw, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Mengamanatkan peraturan lebih lanjut tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial, perlu diatur;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Perbub No. 19 Tahun 2016; Perbub No. 20 Tahun 2016
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2022
PERBUP Kab. Maluku Barat Daya No. 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 3 tentang Tata Cara Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Tata Cara Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 20 tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 tahun 2021; Permendes PDTT Nomor 7 tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2020; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 34 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Lampiran 15 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (1) UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dinyatakan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan terlebih dahulu membentuk Panitia Seleksi. bahwa Panitia seleksi tersebut berdasarkan PermenPANRB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah terdiri dari beberapa unsur yaitu pejabat terkait dari lingkungan instansi yang bersangkutan dan pejabat dari instansi lain yang terkait dengan bidang tugas jabatan yang lowong serta akademisi/pakar/profesional. dalam rangka memberikan pertimbangan dan saran kepada Bupati Pasaman Barat dalam rangka pemindahan, pengangkatan dan pemberhentian. PNS dari dalam dan dari jabatan administrasi maka dipandang perlu membentuk Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas tim dimaksud dibantu oleh sekretariat Tim Penilai Kinerja PNS. Bahwa dalam rangka memberikan pertimbangan, masukan dan saran kepada Bupati Pasaman Barat terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), maka terlebih dahulu dibentuk Tim Majelis Pertimbangan Pegawai dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas tim dimaksud dibantu oleh sekretariat Tim Majelis Pertimbangan Pegawai. bahwa dalam rangka memberikan pertimbangan, masukan-masukan dan saran-saran kepada Bupati Pasaman Barat terhadap pelanggaran kode etik dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, maka terlebih dahulu dibentuk Tim Majelis Kode Etik dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas tim dimaksud dibantu oleh sekretariat Tim Majelis Kode Etik, bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan dan Prajabatan maka kegiatan dimaksud dilaksanakan secara daring. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut di atas, maka dipandang perlu memberikan Honorarium untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 94 Tahun 2021, PermenPANRB No. 15 Tahun 2019, PerLAN No. 10 Tahun 2021, Perbup Pasaman Barat No. 44 Tahun 2021
Maksud Peraturan Bupati ini adalah :
a) sebagai landasan hukum standar pemberian honorarium bagi Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
b) sebagai landasan hukum standar pemberian honorarium bagi Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Sekretariat Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
c) sebagai landasan hukum standar pemberian honorarium bagi Tim Majelis Pertimbangan Pegawai dan Sekretariat Tim Majelis Pertimbangan Pegawai,
d) sebagai landasan hukum standar pemberian honorarium Tim Majelis Kode Etik dan Sekretariat Tim Majelis Kode Etik,
e) sebagai landasan hukum standar pembayaran akun zoom meeting premium pada kegiatan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan dan Prajabatan.
f) sebagai landasan hukum pemberian honorarium host/co host zoom meeting pada kegiatan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan dan Prajabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), telah ditetapkan Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gresik;
b. bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor:440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gresik;
Megingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
10. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Diseasi 2019 (Covid-19) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 50 tahun 2021;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018;
12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/413/2929 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular;
16. Peraturan Bupati Gresik Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gresik;
17. Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Gresik;
mengatur perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 Tahun 2020 yang memuat perubahan pada pasal 5, penambahan 1(satu) bab yang di antara bab V dan bab VI yaitu bab VA yang terdiri dari 3 (tiga) pasal yaitu pasal 21A, 21B, dan 21C, serta penambahan 1(satu) bab diantara bab VII dan bab VIII yaitu bab VIIA yang terdiri dari 3 (tiga) pasal yaitu pasal 38A, 38B, dan 38C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
mengubah Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 Tahun 2020
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2020, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 18 Tahun 2012;
UU No 8 Tahun 1999;
UU No 10 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 7 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP Pengganti UU No 8 Tahun 1962;
PP No 11 Tahun 2020;
PP Pengganti UU No 8 Tahun 1962;
PP No 11 Tahun 1962 sebagaimana diubah dengan PP No 19 Tahun 2004;
PP No 50 Tahun 2011;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 24 Tahun 2018;
PP No 5 Tahun 2021;
PP No 6 Tahun 2021;
Perpres No 74 Tahun 2013;
Perpres No 10 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014;
Permendag No 20/M- DAG/PER/4/2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendag No 36 Tahun 2018;
Permendag No 77 Tahun 2018;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No 3 Tahun 2021;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No 4 Tahun 2021;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No 5 Tahun 2021;
Perdirjen Perdagangan Dalam Negeri No 04/PDN/PER/4/2015;
Perda Kab. banyuwangi No 12 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Perda Kab. Banyuwangi No 1 Tahun 2020.
Ruang lingkup dari Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Tata cara permohonan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol.
b. Tata cara pelaporan.
c. Penjualan minuman beralkohol.
d. Tata cara pengawasan dan pengendalian peredaran minuman minuman beralkohol.
e. Tata cara pengenaan sanksi administrasi.
Tata cara permohonan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perizinan berusaha berbasis resiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat