Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kecamatan Dan Kelurahan Di Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 tahun 2003, PP No.32 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 0 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 21 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 0 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan UU No.34 Tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat perlu membentuk Organisasi perangkat daerah Kabupaten Melawi
UU No.43 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda no.1 Tahun 2004
Ketentuan Umum; Susunan Organisasi Perangkat Daerah; Sekretaris Daerah; Sekretaris DPRD; Dinas Daerah Kabupaten; Lembaga Teknis Daerah; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Kepegawaian Daerah; Kecamatan; kelurahan; Eselonering, pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; ketentuan lain-lain; pembiayaan; aturan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2007.
34 halaman dan 42 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 0 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika pembangunan yang membutuhkan sumber Pendapatan Asli Daerah, maka Kabupaten Halmahera Timur perlu menggali Potensi sumber daya yang dimiliki. Untuk menggali potensi Sumber Daya tersebut dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu adanya Peraturan Daerah yang mengatur hal tersebut.
UU No; 5 Tahun 1962; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2003; UU Nol. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Perusahaan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Nama, Kedudukan, Tujuan, Fungsi serta Bidang Usaha, Modal, Rapat Pemegang Saham, Organisasi dan Manajemen, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi, Badan Pengawas, Pembinaan, Hak dan Kewajiban, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan, Penetapan dan Penggunaan Laba Perusahaan, Pengawasan, Pembubaran/Likuidasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2007.
14 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih diperluhkan prasarana dan sarana produksi yang memadai, maka dipandang perlu didirikan Perusahaan Daerah Air Minum
UU No.23 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, PP No.16 tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007
Ketentuan Umum; Pendirian; Nama, tempat Kedudukan; Modal; Penguasaan dan cara Pengurusan; Dewan Pengawas; Tanggung jawab dan Tuntutan ganti Rugi; Tahun Buku; Anggaran Perusahaan; Laporan; Penetapan; Kepegawaian; Pengawas; Pembubaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2007.
16 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 19 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.22 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tenaga Ahli, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2007.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 0 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 19 Tahun 2007
PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN DESA - PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2007/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN DESA DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan; Meliputi Pembentukan Desa; Penggabungan dan Penghapusan Desa; Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan; Pembagian Wilayah Desa; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2007.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulsi berlaku m aka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2000 Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur dengan Peraturan Bupati.
9 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 18 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Staf Ahli, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 0 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pesona FM Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi
massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan
sosial, budaya, politik, dan ekonomi yang memiliki
kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan
fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan,
serta kontrol dan perekat sosial;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11
tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga
Penyiaran Publik, maka penyelenggaraan penyiaran radio
yang telah ada yang didirikan atau dimiliki oleh
Pemerintah Kabupaten Wonosobo tetap beroperasi
sampai ditetapkannya peraturan daerah ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik
Lokal Radio Pesona FM Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur penyelenggara penyiaran, baik lembaga penyiaran
publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas maupun
lembaga penyiaran berlanggganan yang dalam melaksanakan tugas, fungsi
dan tanggung jawabnya berpedoman pada ketentuan peraturan perundangundangan
yang berlaku; berbentuk badan
hukum, yang didirikan oleh pemerintah kabupaten,
menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio, bersifat independen, netral, tidak
komersil dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat
yang siarannya berjaringan dengan Radio Republik Indonesia (RRI);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini diatur lebih lanjut oleh
Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat