Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 33),
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kualitas perizinan berusaha yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegritas, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan peraturan yang mengatur pendelegasian kewenagan penyelenggaraan perizinan kepada Kepala Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016; sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah KAbupaten Rokan Hilir Nomor 97 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 9 (sembilan) pasal, diantaraya membahas tentang; Katentuan Umum; Pendelegasianwewenang Penyelenggaraan Perizinan Baerusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan; Kewajiban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Rokan Hilir
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang
Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 33),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2023
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Perangkat Daerah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD 2023 (3)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Pemungutan Retribusi Daerah kepada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan pemungutan retribusi daerah sesuai dengan Perda No. 10, 11, dan 12 Tahun 2011 serta mengingat ketidaksesuaian Peraturan Bupati No. 18 Tahun 2013 dengan perkembangan hukum dan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati baru yang mengatur pelimpahan sebagian kewenangan pemungutan retribusi kepada Perangkat Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; Perda Kabupaten Bulungan No.10 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Bulungan No.7 Tahun 2021; Perda Kabupaten Bulungan No.11 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Nomor 10 Tahun 2021; Perda Kabupaten Bulungan No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati di bidang pemungutan retribusi daerah kepada perangkat daerah, meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelimpahan kewenangan, hasil pemungutan, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Bulungan di Bidang Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan
Standar operasional prosedur mengenai teknis pelaksanaan pemungutan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Perangkat Daerah dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 2; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2020 TENTANG
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalarn rangka mendukung Penyelenggaraan
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan melalui
peningkatan kualitas dan mendekatkan pelayanan
kepada masyarakat, terhadap Peraturan Bupati Nomor
54 Tahun 2020 tentang Pelimpahan
Kewenangan Kepada Camat perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pelirnpahan Sebagian
Kewenangan Kepada Camat;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pelirnpahan Sebagian
Kewenangan Kepada Camat
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN UNTUK MENANDATANGANI KEPUTUSAN PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABuPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional.
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
d. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Bupati dalam penetapan Keputusan Bupati perlu
adanya pendelegasian kewenangan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian kewenangan untuk Menandatangani
Keputusan Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten
Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Dan Pelaksanaan Pemerintahan Di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 6157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembar Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 7);
PENDELEGASIAN KEWENANGAN UNTUK MENANDATANGANI KEPUTUSAN PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 145 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Distrik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, serta untuk memaksimalkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka Bupati melimpahkan sebagian dari kewenangannya kepada Kepala Distrik.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepala Distrik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Lamp 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 133 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan / Penugasan Pejabat Negara / Penugasan BUMNStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 44 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya Bidang Kepegawaian Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan menjamin
kelancaran serta tertib administrasi, dipandang perlu
mengatur kembali pendelegasian wewenang
penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat
Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cilacap dengan Peraturan Bupati Cilacap;
bahwa sehubungan dengan adanya dinamika Peraturan
Perundang-undangan serta menjamin kelancaran dan tertib
administrasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 10 Tahun 2022 tentang
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat
Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, perlu untuk
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan
Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendelegasian
Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan
Surat-Surat Lainnya Bidang Kepegawaian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Cilacap Nomor 10
Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Perizinan dan Non perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendelegasian wewenang
penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan kepada
kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 55 Tahun 2021 tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden nomor 97
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu perlu menambah praktik izin
dokter menjadi salah satu wewenang yang
didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten, sehingga
perlu mengubah Peraturan Bupati Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 55 Tahun 2021 tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 55 Tahun 2021
tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Nomor 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 55 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Lumajang Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA, PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN LAINNYA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraannya Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Lainnya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Lainnya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 25 Tahun 2009;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. UU Nomor 30 Tahun 2014;
6. UU Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2022;
7. PP Nomor 5 Tahun 2021;
8. PP Nomor 6 Tahun 2021;
9. Perpres Nomor 97 Tahun 2014;
10. Permendagri Nomor 138 Tahun 2017;
11. Permendagri Nomor 25 Tahun 2021;
12. Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021;
13. Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021;
14. Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021.
Menetapkan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur dan mengubah ketentuan pada Lampiran sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 86 Tahun 2022
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan -Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, menyatakan Bupati/Wali Kota mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala DPMPTSP;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; Pelaksanaan Perizinan Berusaha; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
7 Halaman Peraturan dan 191 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat