pendelegasian kewenangan - penandatanganan surat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2022/NO.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya Bidang Kepegawaian Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan menjamin
kelancaran serta tertib administrasi, dipandang perlu
mengatur kembali pendelegasian wewenang
penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat
Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cilacap dengan Peraturan Bupati Cilacap;
bahwa sehubungan dengan adanya dinamika Peraturan
Perundang-undangan serta menjamin kelancaran dan tertib
administrasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 10 Tahun 2022 tentang
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat
Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, perlu untuk
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan
Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendelegasian
Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan
Surat-Surat Lainnya Bidang Kepegawaian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Cilacap Nomor 10
Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
- 6 hlm
|