Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran dan Rumah Makan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, maka Pajak Restoran dan Rumah Makan yang merupakan jenis Pajak Daerah perlu disesuaikan;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 16 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kehakiman No.04-PW 07.03 Tahun 2004; Kepmendagri No.170 Tahun 1997; Kepmendagri No.172 Tahun 1997; Kepmendagri No.173 Tahun 1997; Perda Kab.Bombana No.6 Tahun 2008; Perda Kab. Bombana No. 7 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak restoran dan rumah makan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan tariff pajak dan cara perhitungan; wilayah pungutan; masa pajak, saat pajak terutang, dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan; tata cara pembayaran pajak; pembukuan; tata cara penagihan pajak; tata cara pengurangan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; tata cara penyelesaian keberatan dan banding; tata cara pemeriksaan; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kadaluwarsa penagihan pajak; ketentuan pidana; serta ketentuan penyidikan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 16 Tahun 2006 tentang Perizinan Pengesahan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 16 Tahun
2006 tentang Perizinan dan Pengesahan Ketenagakerjaan sudah
tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan daerah, dalam
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu untuk
ditinjau kembali.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2003 tentang Pengesahan ILO Convention And Commerce
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberaapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
13. Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan di Perusahaan;
14. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.02/Men/III/2008 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 16 Tahun 2006 tentang Perizinan dan Pengesahan Ketenagakerjaan.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 16 TAHUN 2006 TENTANG PERIZINAN PENGESAHAN KETENAGAKERJAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2009.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2009/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu asset milik Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang bertujuan untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat serta salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga perlu dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat; bahwa dalam rangka percepatan peningkatan dan pengembangan pelayanan PDAM, maka Pemerintah Kabupaten Wonosobo memandang perlu memberikan tambahan modal kepada PDAM Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Air Minum Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2008; Peraturan Daerah Nomor A-113/1976; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1990; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Bab IV Pelaksanaan Penyertaan Modal
Bab V Pengelolaan Penyertaan Modal
Bab VI Kontribusi Pendapatan Asli Daerah
Bab VII Ketentuan Lain-lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2009/NO.9 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Pergub No. 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Perkebunan Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsinya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 13 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2009.
Mencabut 1. Kepgub No. 47 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengujian Teknologi Proteksi Perkebunan di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, 2. Kepgub No. 48 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Perkebunan di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Bidang Perdagangan Dan Prindustrian
ABSTRAK:
Kegiatan usaha di bidang perdagangan dan perindustrian diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian melalui sebuah penciptaan iklim usaha yang kondusif dan nyaman di daerah. Perwujudan iklim usaha yang kondusif dan nyaman dapat dilakukan melalui pembinaan, pengembangan, pengendalian dan pengawasan diharapkan mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga perlu dilakukan pengaturan.
Dasar hukum : UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997 jo. UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 6 Tahun 2003; Permenrindag No. 16/M-DAG/PER/3/2006; Permenrindag No. 36/M-DAG/PER/9/2007; Permenrindag No. 37/M-DAG/PER/9/2007; Perda Kabupaten Tapin No. 13 Tahun 1990; Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Retribusi Bidang Perdagangan Dan Perindustrian dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Penyelenggaraan usaha;
3. Jenis pelayanan;
4. Ketentuan perizinan di bidang perdagangan dan perindustrian;
5. Nama, obyek, dan subyek retribusi;
6. Golongan retribusi;
7. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
8. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
9. Struktur dan besarnya tarif retribusi;
10. Wilayah pemungutan;
11. Tata cara pemungutan;
12. Sanksi administrasi;
13. Tata cara pembayaran;
14. Tata cara penagihan;
15. Tata cara Pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi;
16. Kadaluarsa penagihan;
17. penyidikan;
18. Ketentuan pidana;
19. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2009.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 11 Tahun 2009
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 59 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Sub Bagian - Sub Bagian Pada Bagian – Bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/NO.1 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.59 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Sub Bagian-Sub Bagian Pada Bagian–Bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2009.
Merubah Perbup Kulon Progo No.59 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Sub Bagian-Sub Bagian Pada Bagian–Bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 11, jdih.menpan.go.id: 4 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Standard Operating Procedures (SOP) di Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2009.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 11, jdih.kemdikbud.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kriteria Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat