Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2O2O tentang Pemberian tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi aparatur sipil Negara
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru;
Bahwa pemberian tambahan penghasilan bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan produktifitas pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebagai bagian dari pelaksanaan agenda reformasi birokrasi;
Bahwa dalam rangka penyempurnaan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2O2O tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Kotabaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2O2O tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun: 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; PeratuFan Menteri Pendttagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; .Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020.
peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2O2O tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2O2O tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2022
PERUBAHAN - RENCANA PEMBANGUNAN - JANGKA MENENGAH - DAERAH KOTA KOTAMOBAGU - TAHUN 2018-2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah, dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan dalam Lampiran Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2019 Nomor 3), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2019 Nomor 3)
Peraturan LPS No.2/PLPS/2011 tentang Tata Cara Penjualan Saham Bank Gagal yang Diselamatkan
Pasal 24 dan Pasal 25 Peraturan LPS No. 4/PLPS/2006 tentang Penyelesaian Bank Gagal yang Tidak berdampak Sistemik Sebagaimana telah diubah Beberapa Kali terakhir dengan Peraturan LPS No.3/PLPS/2011
Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27 Peraturan LPS No. 5/PLPS/2006 tentang Penanganan Bank Gagal yang Berdampak Sistemik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LPS No. 3/PLPS/2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2020/NO.1, LL Kota Singkawang : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa kemampuan keuangan daerah adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan berdasarkan suatu formula
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.12 Tahun 2017, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Walikota ini memiliki 8 halaman;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2014
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 30 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretaiat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaanya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2013; Pergub No. 58 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 30 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai uraian tugas pokok dan fungsi Biro Administrasi Pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
Mengubah Pergub No. 58 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 30 Tahun 2012.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 1 Tahun 2012
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.1, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2012 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UUD No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.30 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP no.20 Tahun 2001, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahu 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.21 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2012 dalam 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel, Staatsblad 1847:23), sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha yang semakin pesat baik secara nasional maupun internasional.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. dalam rangka menciptakan kesatuan hukum, untuk memenuhi kebutuhan hukum baru yang dapat lebih memacu pembangunan nasional, serta untuk menjamin kepastian dan penegakan hukum, perlu mengadakan pembaharuan peraturan tentang Perseroan Terbatas.
Dalam UU ini diatur mengenai pengelolaan kegiatan perseroan yang harus sesuai dengan maksud dan tujuannya serta
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, dan atau kesusilaan. Secara garis besar, UU ini mengatur mengenai pendirian, anggaran dasar, pendaftaran dan pengumuman perseroan, rapat umum pemegang saham, laporan tahunan dan penggunaan laba, dan pembubaran perseroan.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 1996.
Dengan berlakunya Undang-undang ini, Buku Kesatu Titel Ketiga Bagian Ketiga Pasal 36 sampai dengan Pasal 56 Kitab
Undang-undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel, Staatsblad 1847: 23) yang mengatur mengenai Perseroan Terbatas berikut segala perubahannya, terakhir dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1971, dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan NO. 1, BN 2021/ NO 70; https://jdih.ppatk.go.id/ : 34 HLM
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan, Transaksi Keuangan Tunai, Transaksi Keuangan Transfer Dana Dari Dan Ke Luar Negeri Melalui Aplikasi Goaml Bagi Penyedia Jasa Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda DIY No.1 Tahun 2012 ttg Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi DIY Tahun 2012 - 2025
ABSTRAK:
bahwa Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Istimewa Yogyakarta 2012 – 2025 harus disesuaikan dengan perkembangan daerah serta didasarkan pada isu terkini dan isu strategis di bidang pariwisata. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012 – 2025 perlu diubah untuk mewujudkan pembangunan kepariwisataan diDaerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar hukum Peratutan ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur, UndangUndang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Tengah, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Barat, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022.
Materi Pokok: Dilakukan perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pembangunan kepariwisataan daerah dilaksanakan berdasarkan pada RIPPARDA, yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan arah kebijakan strategi, dan indikasi program pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2012-2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Jumlah halaman: 27 HLM; Penjelasan: 3 halaman; Lampiran: 117 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat