Pergub No. 14 Tahun 2007 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2008/NO.1 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2008
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 14 Tahun 2007 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007. Berdasarkan Permendagri No. 22 Tahun 2008 dan No. 23 Tahun 2008 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2008. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 65 Tahun 2001; Perda No. 11 Tahun 2000 sebagaimana diubah terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2001; Perda No. 22 Tahun 2001; Perda No. 2 3Tahun 2001.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nilai jual dan dasar pengenaai PKB, BBN-KB, PKK dan BBN-KAA, pelimpahan wewenang penetapan nilai jual kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2008.
Mencabut Pergub No. 14 Tahun 2007 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa, perlu adanya Pedoman untuk Pengelolaan Keuangan Desa dimaksud ; Untuk maksud diatas, perlu segera menetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.34 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kukar No.13 Tahun 2006; Perda Kukar No.16 Tahun 2006; Perda Kukar No.05 Tahun 2007.
Azas umum pengelolaan keuangan desa adalah tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien dan efektif, transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Pengelolaan keuangan desa dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APB Desa dan setiap tahun ditetapkan dengan peraturan desa. Pengelolaan keuangan desa dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 11 Tahun 2008
pajak dan retribusi daerah - retribusi jasa pelabuhan laut
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2008 Nomor 11 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Pelebuhan Laut
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, maka pemerintah daerah diberi wewenang dalam penyelenggaraan pelabuhan lokal dalam wilayah kabupaten halmahera barat, pelabuhan lokal sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas adalah merupakan salah satu unsur dalam penyelenggaraan pelayaran memiliki peran yang sangat penting dan strategis, maka dalam pembinaan pelayanan kepada masyarakat perlu diatur retribusi jasa pelabuhan laut, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas dipandang perlu menetapkan peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang retribusi jasa pelabuhan laut
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.6 Tahun 2000 Perubahan atas UU No.46 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2000 Perubahan atas UU No.18 Tahun 1997, UU No.1 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.66 Tahun 2001, PP No.49 Tahun 2001, Keputusan presiden RI No.44 Tahun 1999, Perda Kabupaten Maluku utara No.1990, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.4 Tahun 2003.
Peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Pelabuhan Laut, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Nama, obyek dan subjek retribusi; Golongan retribusi; Cara mengukur tingkat penggunaan jasa; Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnnya tarif retribusi; Jenis pelayanan; Struktur dan besarnnya tarif retribusi; Wilayah pemungutan; Saat retribusi terutang; Sanksi administrasi; Tata cara pemungutan; Tata cara penagihan; Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; Penyidikan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Utara Nomor 16 Tahun 1995
9 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, serta Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu
membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan. Pemerintah Kabupaten Sukamara telah menetapkan
Peraturan tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi
kewenangan Kabupaten Sukamara, yang digunakan sebagai
pedoman dalam penetapan organisasi perangkat daerah sesuai
dengan kebutuhan dan potensi daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57
Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI;
BAB IV
ORGANISASI DAN TATA KERJA ;
BAB V
KEPEGAWAIAN;
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Nama Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka penertiban lalu lintas di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan perlu adanya penetapan nama-nama jalan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menhub No. 61 Tahun 1993; Keputusan Menhub No. 69 Tahun 1993; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 2 Tahun 2005; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 11 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan Nama Jalan Dalam Kota Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan; tata cara penetapan nama jalan; nama-nama jalan dalam kota muaradua; pemasangan papan nama jalan; bentuk dan ukuran papan nama jalan; serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang
-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang
-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang
-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang
-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat