Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
pengarusutamaan gender merupakan strategi
yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan
keadilan gender dalam pembangunan, perekonomian
rakyat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan upaya pengarusutamaan gender dalam
pembangunan perlu dilaksanakan secara terpadu
dan terkoordinasi oleh pemerintah pusat dan
Pemerintah Daerah sehingga diperlukan landasan
hukum dalam pelaksanaannya
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Dan Pelaksanaan, Kerjasama, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai RKPD yang responsif Gender diatur
dengan Peraturan Bupati.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pokja PUG sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai RAD PUG sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 8 ayat ( 1) huruf k diatur dengan Peraturan Bupati.
d. Ketentuan lebih lanjut mengenai Focal Point PUG sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) hurufl diatur dengan Peraturan Bupati.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pembinaan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Bupati.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RPJMD KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2016 - 2021
ABSTRAK:
• bahwa untuk memberikan arah terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan mayarakat, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016- 2021 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahunan serta acuan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Kabupaten Lombok Utara;
• bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 -2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 tahun 2008 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2005-2025
• RPJMD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 – 2021 disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I : PENDAHULUAN BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH BAB III : GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN BAB IV : ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS BAB V : VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN BAB VI : STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH BAB VII : KEBIJAKAN UMUM DNA PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH BAB VIII : INDIKASI RENCANA PROGRAM PRIORITAS YANG DISERTAI KEBUTUHAN PENDANAAN BAB IX : PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH BAB X : PEDOMAN TRANSISI DAN KAEDAH PELAKSANAAN BAB XI : PENUTUP;
• Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Utara dalam Kurun waktu Tahun 2016 – 2021 dilaksanakan sesuai dengan RPJMD Kabupaten.
• RPJMD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 – 2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 5 Tahun 2016
PERDA Kota Samarinda No. 7 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KOTA SAMARINDA TAHUN 2016-2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2016 No. 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SAMARINDA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk melakukan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Samarinda Tahun 2016-2021.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Samarinda tahun 2016-2021 yang meliputi, antara lain : Ruang Lingkup RPJMD; Sistematikan RPJMD; Visi dan Misi; Indikator Makro Pembangunan Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan Rencana Pembangunan Daerah; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KABUPATEN TOJO UNA-UNA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan instruksi presiden No. 3 Tahun 2010, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi; Bahwa dalam rangka penyesuaian dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Tojo Una-una Tahun 2016-2021; Bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi perlu diatur dengan Perbup; Bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2016-2021.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 83 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 13 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2016-2021 dengan sistematika sebagai berikut: 1). Pendahuluan; 2) Pangan dan gizi sebagai Intervensi pembangunan; 3). rencana aksi multisektor; 4) kerangka pelaksanaan rencana aksi; 5). pemantauan dan evaluasi; 6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman, Penjelasan: - hlm.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2017
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang- Undang No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2020-2040
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 16 Tahun 2013;UU No 3 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017 PP No 14 Tahun 2015;PP No 142 Tahun 2015;Perpres No 2 Tahun 2018;Permendagri no 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Perindustrian No 110/MIND/PER/12/2015;Perda No 17 Tahun 2007;Perda No 11 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2017 Perda No 1 Tahun 2019;Perda No 1 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2016;Perda No 12 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana pembangunan industri Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2020-2040, ketentuan umum, industri prioritas nasional, industri unggulan provinsi dan komoditas unggulan pilihan di Kabupaten Musi Rawas Utara, RPIK Tahun 2020-2040,Pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
10 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2016
pelaksanaan - kegiatan - tahun - jamak - pembangunan - sistem - penyediaan - air - minum
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2016/NO.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy - Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2016-2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018, Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy - Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu program prioritas dan strategis dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas infrastruktur di Provinsi Kalimantan Timur. Sesuai dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur Nomor: 620/5493/BPPD/BANGDA dan Nomor 160/233/HK/X/2015 tentang Kesepakatan Kegiatan Pembangunan Jembatan Mahakam IV, Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Kota, Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Seberang, Pembanguan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Maloy-Kabupaten Kutai Timur, dan Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Sekerat - Kabupaten Kutai Timur Dalam Bentuk kegiatan Tahun Jamak Tanggal 20 Oktober 2015 serta sesuai Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2015 tentang Persetujuan anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan dengan Pola Tahun Jamak, dipandang Perlu mengatur pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy- Kabupaten Kutai Timur. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy- Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2016-2018.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 1974; UU No.18 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.4 Tahun 2015; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; PermenPU No.07/PRT/M/2011 sebagaimana telah diubah dengan PermenPU No.31/PRT/M/2015; Perda KALTIM No.02 Tahun 2008; Perda KALTIM No.06 Tahun 2008; Perda KALTIM No.08 Tahun 2008; Perda KALTIM No.13 Tahun 2008; Perda KALTIM No.7 Tahun 2014; Pergub KALTIM No.36 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Pergub KALTIM No.42 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy - Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2016-2018 dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip dasar pengadaan pekerjaan konstruksi, ruang lingkup pelaksanaan, penganggaran, tata cara pembayaran, penanggung jawab, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan partisipasi masyarakat, dan untuk menjamin tercapainya integrasi, sinkronisasi dan sinergi serta keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, diperlukan sebuah Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perencanaan pembangunan daerah yang dirumuskan secara sistematis, terarah, terpadu, transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, tanggap terhadap perubahan, berkeadilan dan berkelanjutan.
Prinsip perencanaan pembangunan daerah meliputi:
(1) merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan
pembangunan nasional;
(2) dilakukan Pemerintah Daerah bersama para pemangku
kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masingmasing;
(3) mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana
pembangunan daerah; dan
(4) dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki
daerah, sesuai dinamika perkembangan daerah, provinsi dan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 5, BN.2017/NO.207, kemenkes.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat