Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2019/NO. 10 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019-2039
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019-2039;
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 142 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENPERIN No. 110/M-IND/PER/12/2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2018; PERDAPROVBABEL NO. 7 Tahun 2008; PERDAPROVBABEL NO. 10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang maksud, tujuan, dan ruang lingkup pengaturan tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kep. Bangka Belitung Tahun 2019-2039 (RPIP). Perda ini juga mengatur mengenai industri unggulan Provinsi Kep. Bangka Belitung serta jangka waktu dan pelaksanaan RPIP. Selain itu, Perda ini mengatur mengenai pembinaan, pengawasan, dan pelaporan terhadap pelaksanaan Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) dan mengenai pendanaan pelaksanaan RPIP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
97 hlm (Penjelasan 3 hlm, Lampiran 75 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2002 No.53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perijinan/Tanda Daftar di Bidang Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, bidang Pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten meliputi antara lain Perindustrian dan Perdagangan
serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka dalam rangka meningkatkan kelancaran pelayanan
perijinan atau tanda daftar di bidang Perindustrian dan Perdagangan perlu diatur retribusi perijinan tanda daftar. Untuk itu perlu diatur dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Gangguan Hinder Ordonnantie (HO) Staatsblad 1926 Nomor 226 yang telah diubah dan ditambah dengan Staatsblad 1940 Nomor 14 dan 450; Bedrijfs Reglementerings Ordonnantie 1934 (Staatsblad 1938 Nomor 86); Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 105/MPP/Kep/11/1998; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 591/MPP/Kep/10/1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah nngkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2002
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Perijinan/Tanda Daftar di Bidang Perindustrian dan Perdagangan. Retribusi ini mencakup berbagai jenis perijinan dan tanda daftar, seperti Tanda Daftar Industri, Surat Ijin Usaha Perdagangan, dan Tanda Daftar Gudang. Subyek retribusi adalah individu atau badan yang memperoleh layanan perijinan/tanda daftar. Struktur dan besarnya tarif retribusi didasarkan pada jenis perijinan/tanda daftar, dengan pendaftaran ulang dikenai retribusi sebesar 100% dari tarif yang ditetapkan. Pembayaran retribusi harus dilakukan secara tunai, dan sanksi administrasi berupa bunga dikenakan jika pembayaran tidak tepat waktu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2002.
17 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2011
IZIN - PENYIMPANAN - SEMENTARA - PENGUMPULAN - LIMBAH - BAHAN BERBAHAYA - BERACUN - DIKABUPATEN SAROLANGUN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2011/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PENYIMPANAN SEMENTARA DAN PENGUMPULAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DIKABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya pembangunan di bidang industri, maka semikin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk limbah bahan dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia sehingga perlu dilakukan pencegahan terhadap dampak negatif dari limbah bahan berbahaya dan beracun tersebut;
bahwa berdaSarkarr pertimbangan sebagaimana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lzin Penyimpanan sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Sarolangun.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 04 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 08 Tahun 2009
PERBUP ini Mengatur Mengenai lzin Penyimpanan sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Sarolangun; Mleiputi Ruang Lingkup; Tujuan dan Sasaran; Perizinan; Tata Cara Memperoleh Izin; Masa Berlaku Izin; Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
6 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kota Industri Gondang-Sambungmacan Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14
ayat (4) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Pusat wajib
mengintregasikan RDTR dalam bentuk digital ke dalam
sistem Perizinan Berusaha secara elektronik; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomr 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 140 ayat (5)
poin (a) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sragen Tahun 2011-2031 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor
1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen Tahun 2011-2031
perlu menetapkan Peraturan Bpati tentang Rencana Detail
Tata Ruang Kawasan Kota Industri Gondang Sambungmacan
Tahun 2023-2043; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kota
Industri Gondang–Sambungmacan Tahun 2023–2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan Penataan WP
Bab III Rencana Struktur Ruang
Bab IV Rencana Pola Ruang
Bab V Ketentuan Pemanfaatan Ruang
Bab VI Peraturan Zonasi
Bab VII Kelembagaan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
119 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2010
PERWALI Kota Dumai No. 45 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Dumai
Mencabut :
Peraturan Wali kota Dumai Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor ... Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 13/PER/M.KUKM/X/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor ... Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 8 (delapan) Bab dan 41 (empat puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali kota Dumai Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 21 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Serat Stapel Rayon Viskosa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Serat Stapel Rayon Viskosa.
Dasar hukum Permenperin ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 3 Tahun 2014; PP Nomor 31 Tahun 2006; PP Nomor 29 Tahun 2018; PP Nomor 28 Tahun 2021; Perpres Nomor 8 Tahun 2012; Perpres Nomor 107 Tahun 2020; Permenaker Nomor 21 Tahun 2014; dan Permenperin Nomor 8 Tahun 2023.
Permenperin ini mengatur tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Industri Serat Stapel Rayon Viskosa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. KKNI Bidang Industri Serat Stapel Rayon Viskosa menjadi pedoman dalam: a. pengembangan program dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi; b. pelaksanaan sertifikasi kompetensi; c. pengembangan sumber daya manusia yang meliputi rekrutmen, seleksi, dan sistem karier; dan d. pengakuan kompetensi kerja dan penyetaraan Kualifikasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
Lampiran file: 22 hlm.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Izin Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Di Kabupaten Purworejo
TATA CARA PEMBERIAN IZIN PENYIMPANAN SEMENTARA DAN PENGUMPULAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2016/No. 16 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Izin Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian
terhadap pengelolaan limbah bahan berbahaya dan
beracun melalui penerbitan lzin Penyimpenan
Sementara dan Pengumpulan limbah bahan
berbahaya dan beracun di Daerah, telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pemberian lzin Penyimpanan
Sementara dan Pengumpulan Llmbah Bahan
Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perk.cmbangan keadaan aerta
untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pelayanan penerbitan perizinan di bidang
lingkunga.n hidup, maka beberapa ketentuan dala.m
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu ditinjau kembali dan diubah; behwa berdaearkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2014 tentang
Tata Cara Pemberian lzin Penyimpanan Sementara
dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peratumn Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Ungkungan Hldup Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian lzin Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun di Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2014.
3 hlm
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 16, BN 2016/ NO 916; PERATURAN.GO.ID : 9 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Penetapan Harga Dan Pengguna Gas Bumi Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat