Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2023/8, TLD No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Barat Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 15 Agustus 2023. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kab. Kutai Barat No. 5 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan APBD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar Rp3.978.248.088.631,00 (tiga triliun sembilan ratus tujuh puluh delapan miliar dua ratus empat puluh delapan juta delapan puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh satu rupiah), bertambah sebesar Rp542.695.582.395,00 (lima ratus empat puluh dua miliar enam ratus sembilan puluh lima juta lima ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah), sehingga menjadi Rp4.520.943.671.026,00 (empat triliun lima ratus dua puluh miliar sembilan ratus empat puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh satu ribu dua puluh enam rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
AERAH NGGARAN ENDAPATAN DAN ELANJA mengatur
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2022, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 69 Tahun 2021, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 38 Tahun 2022, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 69 Tahun 2022, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 76 Tahun 2022.
PERDA ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
9
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2023
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2023
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat DaeraRancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 24 Agustus 2023h untuk memperoleh persetujuan Bersama.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 14 Tahun 1964; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 109 Tahun 2000; PP NO 23 Tahun 2005; PP NO 55 Tahun 2005; PP NO 3 Tahun 2007; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 12 Tahun 2017; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 19 Tahun 2010; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 12 Tahun 2017; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 33 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PERPRES NO 130 Tahun 2022; PERPRES NO 15 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 16 Tahun 2007; PERMENDARO NO 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 36 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 41 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 211/ PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212 PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/ PMK.07/2023; PERDA NO 5 Tahun 2021; PERDA NO 10 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
Lampiran File: 12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PERUBAHAN APBD;
PENJABARAN PERUBAHAN APBD;
KETENTUAN PERALIHAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 07 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Mengingat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, pertanggungiawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaal APBD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022,
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; PP No. 74 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017 sebagaimana telah dicabut denga PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. PPU No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. PPU No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. PPU No. 11 TAhun 2022; Keputusan Gubernur Prov. KALTIM No. 903/12778-V/BPKAD Tahun 2023
Perda ini menjelaskan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
648 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2023
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021;UU No. 15 Tahun 2004; UU No.51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 ; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; perpres No. 7 Tahun 2022; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 39 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No.r 17 Tahun 2021; Permendikbudristek No.2 Tahun 2022; PMK No. 116 Tahun 2022; PMK No. 127/PMK.07/2022; PMK No. 134/PMK.07/2022; PMK No. 140/PMK.07/2022; Peraturan BKKB No. 13 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; PMK No. 19 Tahun 2023; Pergub No. 30 Tahun 2022; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2022; Perda No. 10 Tahun 2022
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repuplik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dang. Catatan Atas Laporan Keuangan. Uraian laporan keuangan sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah rnenyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nornor 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No 4 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2023
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggran 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 (6) UUD 1945; UU No.2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2000; UU No, 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA Kota Tangerang No.2 Tahun 2016; PERDA Kota Tangerang No. 9 Tahun 2020; PERDA Kota Tangerang No. 14 Tahun 2021; PERDA Kota Tangerang No. 10 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang; Pasal 1 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pasal 2 Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a, Pasal 3 Uraian Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 4 Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b untuk per 31 Desember 2022, Pasal 5 Laporan Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2022, Pasal 6 Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf d untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2022, Pasal 7 Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf e per 31 Desember 2022, Pasal 8 Laporan Arus Kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf f untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2022, Pasal 9 Catatan atas Laporan Keuangan, Pasal 10 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pasal 11 Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja pada Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 102 Tahun 2022, Pasal 12 Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran pertanggungjawaban, Pasal 13 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah 13 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan Daerah mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat