KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA sekretariat daerah PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD.2016/No.57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 Nomor 48) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 63 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 57 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Landak No. 37 Tahun 2019 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN LANDAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) PP No.18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No.18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah mengamanatkan bahwa perangkat daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah diganti secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1974, UU No.4 Tahun 1990, UU No.55 Tahun 1999, UU No.43 Tahun 2007, UU No.43 Tahun 2009, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2012, PP No.24 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.34 Tahun 1979, Perka Perpusnas No.10 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi; Jabatan Perangkat Daerah; Kepegawaian; Pembiayaan; Tata Kerja dan Laporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
Perbup No.37 Tahun 2019
16 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 57 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Keppres Nomor 87 Tahun 1999; Permendagri Nomor 4 Tahun 2005; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; Perda Sulteng Nomor 2 Tahun 2008; Perda Sulteng Nomor 6 Tahun 2008; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang urusan dan susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dalam jabatan UPT di lingkungan Dinas Kehutanan Daerah, yaitu UPT Kesatuan Pengelolaan Kehutanan (KPH), UPT Taman Hutan Raya (TAHURA).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 57 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ASEMBAGUS PADA DINAS KESEHATAN
KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, terdapat Rumah Sakit Daerah sebagai
unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan
secara profesional;
b. bahwa Peraturan Bupati Situbondo Nomor 39 Tahun
2017 ten tang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum
Daerah Asembagus pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Situbondo sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 4. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang
Pedoman Organisasi Rumah Sakit; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
Menetapkan pembentukan unit organisasi
bersifat khusus RSUD Asembagus pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Situbondo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2011/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan tata Kerja Pada Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal, maka agar pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal lebih berdaya guna dan berhasil guna maka perlu ditetapkan penjabaran tugas pokok, fungsi, uraian tugas jabatan struktural dan tata kerja pada Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Kendal tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, sekretaris daerah, asisten pemerintah, asisten ekonomi dan pembangunan, asisten administrasi, staf ahli bupati, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2011.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 55 Tahun 2008 dicabut
67 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 57 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Perda No.12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.12 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Barru
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor. 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah juncto Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum, Tera dan Tera Ulang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah untuk menunjang pelaksanaan kewenangan
sebagai mana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis Metrolo^ Legal pada Dinas Koperasi UMKM dan
Perdagangan Kabupaten Barru;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3193);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahim 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Hdana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahim 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran N^ara Republik Indonesia Nomor
4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib dan
Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ditera Ulang serta
Syarat-Syarat Bagi Alat-AIat Ukur, Takar, Umbang dan
Perlengkapannya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim
1985 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3283);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987 tentang Satuan
Turunan, Satuan Timbangan, dan Satuan Lain yang Berlaku
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim 1987 Nomor 17,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3351);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989 tentang Standar
Nasional untuk Satuan Ukuran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1989 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3388);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 2016tentang
Peran^cat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang PedomanPembentukandanKIasifikasiCabangDinasdan
Unit PelaksanaTeknisDinas (Berita Negara RepubUk Indonesia
Tahun 2017 Nomor 451);
13. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor 50/MDAG/PER/10/2009 tentang Unit Keija dan Unit Pelaksana
Teknis Metrologi Legal;
14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 51/MDAG/PER/10/2009 tentang Penilaian terhadap Unit
Pelaksana Teknis dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Metrologi Legal;
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 08/MDAG/PER/12/2010 tentang Alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapan yang Wajib Ditera dan Tera Ulang;
16.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 48/MDAG/PER/12/2010 tentang Pengelolaan Sumberdaya
Manusia Kemetrologiaii;
17. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Basru Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 37);
18. Peraturan Bupati Barru Nomor 62 Tahun 2016 tentang
Kedudukan Susunan Orgam'sasi, Tugas dan Fungsi
sertaTata Keija Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan
Perdagangan Kabupaten Barru;
(1) UPTD adalah unsur pelaksana teknis dinas di bidang kemetrologian.
(2) UPTD dipimpin oleh Kepala UPTD yang berkedudukan di bawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
UPTD mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional
dibidang kemetrologian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat