Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN IZIN USAHA INDUSTRI, IZIN USAHA PERDAGANGAN, SURAT KETERANGAN ASAL BARANG (SKA-B) DAN IZIN-IZIN LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung berhasilnya
penyelenggaraan Otonomi Daerah yang luas, nyata
dan bertanggung jawab sesuai dengan kewenangan
Daerah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka
Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur dan
menyesuaikan kembali produk-produk hukum daerah
dalam bidang pengelolaan penerimaan pendapatan
asli daerah;
b. bahwa pemberian perizinan adalah suatu kegiatan
tertentu Pemerintah Kabupaten dalam rangka
pemberian izin kepada orang pribadi atau badan yang
dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan,
pengendalian dan pengawasan atas kegiatan
pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam,
barang, prasarana, sarana, atau fasilitas tertentu guna
melindungi kepentingan umum dan menjaga
kelestarian lingkungan;
c. bahwa dalam rangka menggali potensi sumbersumber pendapatan asli daerah yang dapat
mendukung semakin menigkatnya perkembangan
dunia usaha industri, perdagangan, jasa dan usahausaha lainnya dalam wilayah Kabupaten Sinjai, maka
setiap orang pribadi atau badan hukum diwajibkan
memiliki Izin Usaha Industri, izin Usaha Perdagangan,
Surat Keterangan Asal Barang (SKA-B) dan izin-izin
lainnya sebelum menjalankan kegiatan usahanya.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1965 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perubahan
Undang-undang Nomor 2 Prp. Tahun 1960 tentang
Pergudangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1962 Nomor 31) menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2759) ;
3. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3193);
4. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib
Daftar Perusahaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1982 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3193) ;
5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3274);
6. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha
Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1995 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3611);
7. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambaan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambaan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang
Izin Usaha Industri (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3596);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139) ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun
2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal
Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2003 Nomor 6).
(1) Obyek Pemberian Izin adalah setiap pelayanan pemberian perizinan
untuk jangka waktu tertentu yang meliputi :
a. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) ;
b. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) ;
c. Surat Izin Tempat Praktek;
d. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) ;
e. Tanda Daftar Industri (TDI) ;
f. Surat Izin Pendaftaran Gudang (SIPG)
g. Surat Izin Pendaftaran Ruang (SIPR) ;
h. Surat Keterangan Asal Barang (SKA-B); dan
i. Badan Hukum Koperasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN KENDARAAN DINAS MILIK DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/NO.186
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN KENDARAAN DINAS MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan
pemindahtanganan barang milik daerah yang sudah
dihapus dari daftar inventaris barang Milik daerah
sebagaimana pada Pasal 56 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu
menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun
2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penjualan Kendaraan
Dinas Milik Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati ;
: 1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822) ;
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844 ) ;
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 )
4. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan ( Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5234 ) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraTahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
Dokumentasi dan Informasi Hukum|8
4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 1920, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4609 ) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78 ) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota ( Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737 ) ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun
2005 tentang Pembentukan Status Hukum Barang Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2005
Nomor 11 ) ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ( Lembaran
Daerah Tahun 2007 Nomor 4 ) ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten
Bantaeng ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 26 )
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2009 ( Lembaran daerah Tahun 2009
Nomor 2 ).
Pasal 1
Pasal 10
Pasal 11
Pasal 13
Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
NOMOR 2 TAHUN 2014
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Palu, terutama dari sektor Retribusi Daerah, maka perlu adanya penyesuaian tarif Retribusi Daerah berdasarkan asas keadilan bagi masyarakat;
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan kondisi nyata dari kemampuan wajib Retribusi dalam memenuhi kewajiban membayar retribusi Daerah di Wilayah Kota Palu, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap tarif Retribusi daerah;
c. bahwa tarif Retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan kondisi Kota Palu sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5048);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011
5 halaman
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 2, BN.2020/No.71, jdih.lkpp.go.id : 4 hlm.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kayong Utara No.21 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Kegiatan Belanja Langsung Sebelum Penetapan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 Untuk Bulan Januari 2015 Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dimaksudkan untuk memastikan struktur Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah selaras dengan perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019.
mengatur tentang:
-ketentuan angka 9 dihapus, angka 6, angka 12, dan angka 15 Pasal 1 diubah, serta diantara angka 52 dan angka 53 disisipkan 1 angka yakni angka 52a
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf b angka 2, dan huruf c angka 2 Pasal 8
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf e Pasal 11
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 16
- mengubah ketentuan Pasal 20
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 21
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf f Pasal 22
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf f, Pasal 23
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 25
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf d, Pasal 26
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf d, huruf e, huruf g, dan huruf h, Pasal 27
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, Pasal 28
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j, Pasal 29
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 31
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, Pasal 32
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf e, Pasal 33
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf e, Pasal 35
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf e, Pasal 36
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, Pasal 39
- mengubah ketentuan Pasal 42
- mengubah ketentuan Pasal 47 ayat (7)
- Lampiran I, Lampiran II, Lampiran V, dan Lampiran VI diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021 Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
Mengubah :
Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jepara Tahun Anggaran 2021 agar lebih efektif dan sesuai
dengan kondisi lapangan saat ini, maka perlu meninjau
kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020
tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten
Jepara Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun
2019tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah
Kabupaten Jepara Tahun 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran 1 Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun
2020 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat