Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 54 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya beberapa ketentuan teknis
tentang perundang-undangan yang mengatur mengenai
pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi;
b. bahwa Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun
2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
terdapat penambahan pendelegasian kewenangan produk
Perizinan Non Berusaha Non Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten
Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung;
11. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi;
13. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun
2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi (Berita
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021 Nomor 54) diubah, yaitu Ketentuan huruf C pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2023.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan kegeiatan di satuan kerja perangkat daerah, pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran menetapkan pejabat pada satuan kerja perangkat daerah/unit satuan kerja perangkat daerah selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan. Pemerintah Daerah telah melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi terhadap jabatan administrasi yaitu jabatan pengawas atau jabatan struktural eselon IV sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran BAB I Huruf G angka 10 dan angka 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menetapkan kriteria pertimbangan objektif lainnya dan kriteria penetapan pejabat fungsional umum atau pejabat fungsional dalam hal tidak terdapat pegawai aparatur sipil negara yang menduduk jabatan struktural. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; dan Perda Kab. Mahulu No. 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini berisi Ketentuan Umum, PPTK, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kendal No. 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pendelegasian sebagian Kewenangan Bupati Kendal kepada Camat dalam rangka Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat dalam rangka Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengefektifkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah di Kecamatan dan mengoptimalkan
pelayanan publik di Kecamatan sebagai perangkat daerah
yang berhadapan langsung dengan masyarakat sesuai
dengan perkembangan, maka pelimpahan sebagian
kewenangan Bupati kepada Camat dalam rangka
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sesuai
ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2018 tentang Kecamatan juncto Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan, dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi
sekarang sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kendal tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati
kepada Camat dalam rangka Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bidang dan Lingkup Pelimpahan, Fasilitasi, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 56 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kendal Nomor 103 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 10 Tahun 2013 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan
Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan
Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta
menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko,
perizinan nonberusaha, dan nonperizinan yang dapat
dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah,
terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel
diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai
pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayanan
perizinan berusaha berbasis risiko, perizinan
nonberusaha, dan nonperizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Rembang; bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Perizinan pada Dinas Penanaman
Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai lagi dengan
dinamika perkembangan peraturan perundangundangan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2021 dicabut.
308 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2023
PERBUP Kab. Boyolali No. 71 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Nonberusaha, Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian dalam
penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kabupaten Boyolali,
maka perlu untuk mengubah Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2021
tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan
Nonberusaha, dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 71 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Boyolali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 71 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati Asmat Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat oleh aparatur pemerintah di Kabupaten Asmat, maka perlu didukung dengan pembiayaan perjalanan dinas yang memadai serta menjunjung tinggi azas umum pengelolaan keuangan daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmat tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Asmat Nomor 76 Tahun 2022.
Pada Peraturan ini diatur tentang Perjalanan Dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati Asmat Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk memimpin, mengelola sekolah serta upaya
menjaga mutu pendidikan sesuai dengan transformasi
pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik, sesuai
dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indoneisa Tahun 1945; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan
Guru sebagai Kepala Sekolah, Peraturan Bupati Rembang
Nomor 34 Tahun 2008 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala
Sekolah sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Bab III Mekanisme Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Bab IV Jangka Waktu Penugasan Guru sebagai Kepala Sekola
Bab V Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Bab VI Beban Kerja Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan
Bab VII Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
Bab VIII Pembinaan Karier Kepala Sekolah
Bab IX Pemberhentian Kepala Sekolah
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun 2008 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 5 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESISIR BARAT NOMOR 25 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PESISIR BARAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Di Bidang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan kebutuhan jumlah layanan Perizinan dan Non Perizinan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka dianggap perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Barat;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Barat
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 20156; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Pesisir Barat No. 23 Tahun 2016; Perda Pesisir Barat No. 13 Tahun 2017; Perbup Pesisir Barat No. 118 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini m,enetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Di Bidang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Kute Dalam Upaya Percepatan Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Kute
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting;
- bahwa untuk meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, diperlukan intervensi yang terpadu dalam penurunan stunting mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif, sebagaimana dimaksud Pasal 6 ayat (1) huruf f dan huruf g Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.
- bahwa dalam rangka intervensi penurunan stunting terintegrasi tingkat Kute dibutuhkan Peraturan Bupati sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif, dengan cara melakukan perbaikan gizi secara terus menerus.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Kute Dalarn Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Tingkat Kute;.
UU Nomor 4 Tahun 1974; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 28 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2009; .Perpres Nomor 72 Tahun 2012; Perpres Nomor 83 Tahun 2017; Perpres Nomor 72 Tahun 2021; Permen Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014; Permen Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Permen Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Permen Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Permen Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Permen Dalam Negeri 44 Tahun 2016; Permen Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bdan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Permen Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Permen Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasu Nomor 8 tahun 2022; Permen Keuangan Nomor 190/PMK.07/2022; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 12 Tahun 2021; Permen Keuangan Nomor 212/PMK/0.7/2022;Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 22 Tahun 2010; Perbup Aceh Tenggara Nomor 45 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 49 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III kewenangan dan Tanggungjawab Kute, BAB IV KPS, BAB V Tahapan KPS, BAB VI Pembinaan, Pendampingan dan Pengawasan, BAB VII Ketentuan Lain-Lain, BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2023
PELIMPAHAN KEWENANGAN KPM, PENUGASAN PEMERINTAH DAERAH, PENGHASILAN DEWAN PENGAWAS, PENGHASILAN DIREKSI, SERTA TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN TAHUNAN DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (4)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan KPM, Penugasan Pemerintah Daerah, Penghasilan Dewan Pengawas, Penghasilan Direksi, Serta Tata Cara Penyampaian Laporan Tahunan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6), Pasal 34, Pasal 47 ayat (3J, Pasal 63 ayat (7), Pasal 64 ayat (9),
dan Paaal 75 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara. perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara. tentang Pelimpahan Kewenangan KPM, Penugasan Pemerintah Daerah, Penghasilan Dewan Pengawas, Penghasilan Direksi Serta Tata Cara Penyampaian Laporan Tahunan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55}, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat Il Termasuk Kotapraja. Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoneeia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahan 2022 Nomor 4, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6I73);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran,
Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Millk Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 155);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor l);
PELIMPAHAN KEWENANGAN KPM, PENUGASAN PEMERINTAH DAERAH, PENGHASILAN DEWAN PENGAWAS, PENGHASILAN DIREKSI, SERTA TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN TAHUNAN DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA RATU SAMBAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
1. Bupati Bengkulu Utara Nomor 20 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Tahun 2008 Nomor 20)
2. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 20 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2010 Nomor 2)
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat