Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2007/NO.2, TLD NO.2, LL KAB. KAPUAS HULU: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Kelurahan;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.72 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, Permendagri No.31 Tahun 2006
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN KELURAHAN; KEDUDUKAN DAN TUGAS; SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA; KEUANGAN; LEMBAGA KEMASYARAKATAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
11 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disesuaikan dengan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 4 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 29 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; Keppres No. 42 Tahun 2002; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan Daerah. Diatur tentang ruang lingkup, azas umum pengelolaan keuangan daerah, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pengaturan pengelolaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, belanja pimpinan dan anggota DPRD, belanja walikota dan wakil walikota, pengelolaan barang milik daerah, bantuan keuangan kepada partai politik, belanja pemilihan walikota dan wakil walikota, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2007.
Mencabut Pasal 11 sampai dengan Pasal 22, Pasal 40 sampai dengan Pasal 47 dan Pasal 52 sampai dengan Pasal 69 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Akan diatur mengenai Perda tentang belanja pimpinan dan anggota DPRD, Perda tentang belanja walikota dan wakil walikota, Perda tentang pengelolaan barang milik daerah, Perda tentang bantuan keuangan kepada partai politik, Perwali tentang belanja pemilihan walikota dan wakil walikota, Perwali tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, Perda tentang tata cara tuntutan ganti kerugian,
61
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Maros Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 ayat (2) Undang-undang
No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
dipandang perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka panjang
Daerah ( RPJPD) Kabuparen Maros 2005-2025
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerahdaerah
tingkat ll di sulawesi , Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara , Undang-undang Nornor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-undangan , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang system Perencanaan
Pembangunan Nasiona, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koodinasi Instansi
Vertikal di Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonomi, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 13 tahun 2003 tentang
Perencanaan Pembangunan Daerah berbasis Partisipasi Masyarakat
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
KABUPATEN MAROS TAHUN 2005-2025
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2007.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Telah Diubahnya Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 Dan Peraturan Pemerintah Nomor
37 Tahun 2006 Serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007,
Perlu Mengubah Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Kedudukan
Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi
Kalimantan Tengah;
B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam
Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Kedudukan
Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun
2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler Dan
Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2006 Nomor 8).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2007.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk membantu Gubernur dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi, dibentuk Sekretariat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Sekretariat Daerah, Organisasi Sekretariat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
dasar hukum : UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003.
dalam Peraturan ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Diatur kelompok jabatan fungsional, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2007.
mencabut Peraturan Gubernur No.144 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur No.15 Tahun 2006, tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
8 halaman, Lampiran 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 02 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD Tahun 2007 Nomor 02 Seri A Nomor 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2007/NO.2, TLD NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Irigasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tantang Irigasi, berdampak pula pada kebijakan pengelolaan irigasi di Daerah; Bahwa Peraturan Daerah Nomor 27 tahun 2001 tentang pengelolaan irigasi tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan serta tuntutan penyelenggaraan otonomi Daerah, sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Irigasi;
Undang - undang Nomor 29 tahun 1959; Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang Undang Nomor 12 tahun 1992; Undang Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) prinsip pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi partisipatif; 2) kebijakan pengelolaan irigasi; 3) wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi partisipatif; 4) partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi; 5) pembentukan, pengembangan dan pemberdayaan perkumpulan petani pemakai air; 6) pengelolaan air untuk irigasi; 7) pengembangan jaringan irigasi; 8) pengelolaan jaringan irigasi; 9) pengelolaan aset irigasi; 10) pembiayaan; 11) koordinasi pengelolaan sistem irigasi; 12) keberlanjutan sistem irigasi; 13) penyelesaian konflik pengelolaan sistem irigasi; 14) bencana alam; 15) larangan; 16) pengawasan; 17) penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2007.
Peraturan Daerah Nomor 27 tahun 2002
20 halaman; Penjelasan 14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat