Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Lingkungan
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta dalam rangka memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup, perlu penyelenggaraan perizinan untuk usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Izin Lingkungan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa; Peraturan Presiden Republik Indoesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2011-2031; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur tentang izin yang diberikan kepada setiap orang dan/atau instansi pemerintah yang melakukan Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin Usaha dan/atau Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
49 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 46, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 211
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretriat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 900/10/Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 900/ 10/Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sibolga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 900/ 10/Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sibolga, perlu disesuaikan dengan keadaan dengan melakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578),Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Walikota Sibolga Nomor 900/10/2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Nomor 29 Tahun 2016 .
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 900/10/Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sibolga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
136 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 46 Tahun 2017
PERWALI Kota Surabaya No. 33 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bidang Pajak Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD No 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERAPAN SISTEM ONLINE TERHADAP PAJAK DAERAH DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 14 ayat (4), Pasal 15 ayat (6), Pasal 17 ayat (4) dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 49 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4953);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 31 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3473) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3790);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3091) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 5587 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 189 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5348);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5950);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 200);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
21. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 23 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 20);
22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
23. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10).
24. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
25. Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016).
Materi Pokok yang diatur dalam Perwali ini antara lain Jenis Pajak Yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir; Kewenangan terhadap Pengelolaan Sistem Online; Pendaftaran Sistem Pajak Online Daerah, Pelporan, Pembayaran; Partisipasi Masyarakat; Pengenaan Sanksi Administratif; Gangguan atau Perbaikan Jaringan Sistem Informasi Pajak;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Kota Tebing Tinggi
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD No 45/ 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/035.1/2017 Tentang Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Thaun 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2018 disusun oleh Direksi untuk selanjutnya diperiksa dan disampaikan Dewan Pengawas kepada Walikota guna mendapatkan pengesahan.
Bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2018 telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Hasil Rapat Dewan Pengawas tentang Persetujuan Usulan RKAP 2018 tertanggal 11 Desember 2017.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No.8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga No.5 Tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga.
Perda Kota Salatiga No.11 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Kota Salatiga, Perseroan Terbatas Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah, Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo dan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota ini berisi tentang pengesahan Peraturan Direksi Perusahaan Dearah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/035.1/2017 tentang Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 45 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Semarang Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Semarang Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Perwal Semarang No 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Perwal tersebut perlu dirubah dan disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlu ditetapkan Perwal Semarang tentang Perubahan atas Perwal Semarang No 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahap an , Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota
Banjarbaru Tahun 2017.
Sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana
program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016 perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016
tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2017 diubah, yaitu sistematika RKPD Kota Banjarbaru Tahun 2017 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka lampiran Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016 di cabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayal (2)
Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018, rnaka perlu rnenctapkan Pcraturan
Walikota tentang Penajabaran Anggaran Pcndapalan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tuhun 2003 tcntung Kcuangan Negara (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nornor 5, Tambahan Lernbaran Ncgaru Rcpublik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tcntaug Pcmcrintuhan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tuhun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lcmburan Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 200 l Len Lang Pembinaan dan Pengawasan alas Pcnyclcnggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4574);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tcntang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NC'guru Rcpublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lcrnburan Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614):
11.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 icntung Sta udur Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lcmburau Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Lentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tarnbahun lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
14.Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 13 Tah 111 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 31 O);
15.Peraturan Daerah Kata Parcpare Nomor 13 Tal iun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Dacrah (Lcrnbaran daerah Kata Parepare Tahun 2008 Nomor 13);
16.Peraturan Daerah Kata Pare pare Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pcndapatan dan Bclunja Dacrah Tahun Anggaran 2018 (Lernbaran Dacrah Kora Parcpurc l'ah un 2017 Nomor 12).
Menetapkan: PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018.
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini, yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kota Parepare.
2. Pemerintah Daerah adalah Walikota sebagai unsur pcnyclenggara pemerintah daerah yang memimpin pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Otonomi.
3. Walikota adalah Walikota Parepare.
4. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belunja Daerah yang sclanjutnya disingkat Penjabaran APBD adalah Penjabaran Anggaran Pcndupatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2018.
BAB II
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Pasal 3
( 1) Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Walikota ini.
(2) Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dirinci lanjut dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Walikota ini.
(3) Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
ditetapkan dalam Peratutan Walikota ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.
BAB III KETENTUAN PENUTUP
Pasal 4
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Parepare.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD 2017/Nomor 45 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Cuti Pegawai Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat