Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLA KAWASAN INDUSTRI BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memacu dan meningkatkan kegiatan pembangunan serta dalam rangka lebih memberi peluang kepada dunia usaha untuk berperan serta mempercepat perkembangan kawasan industri Bantaeng;
b. bahwa pengaturan Kawasan Industri Bantaeng dimaksudkan untuk kepastian peruntukan lahan dan kemudahan berusaha dalam investasi jangka panjang serta pengendaliannya guna menghindari dampak negatif terhadap lingkungan kawasan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Industri Bantaeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5058);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia 2009 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4987);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5160);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Industri Nasional (RIPIN).
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 – 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng 1);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 2);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 12).
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6).
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Lahan Peruntukkan Kawasan Industri
4. Peruntukkan dan Penggunaan Tanah
5. Pengelola Kawasan
6. Pembiayaan
7. Pembinaan dan Pengendalian
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Fasilitas Umum sebagai Lokasi Kampanye dan Pemasangan Bahan Kampanye serta Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mensukseskan pelaksanaan
Pemilihan Umum Tahun 2019, dan untuk menjaga serta
memelihara keamanan, ketertiban, keindahan,
kondusifitas wilayah dalam rangka penyelenggaraan
Pemilihan Umum Tahun 2019, perlu adanya pengaturan
fasilitas umum sebagai lokasi kampanye dan pemasangan
bahan kampanye serta alat peraga kampanye pada
Pemilihan Umum tahun 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengaturan Fasilitas Umum Sebagai Lokasi
Kampanye Dan Pemasangan Bahan Kampanye Serta Alat
Peraga Kampanye Pada Pemilihan Umum Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, fasilitas umum sebagai lokasi kampanye, pemasangan bahan kampanye dan alat peraga kampanye, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 66 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 66
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Padang Tahun 2018 Kegiatan Evaluasi dan Singkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2)
ten tang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Provinsi dan Kabupateri/Kota, telah dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan tingkat Kota Padang;
bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur pedoman standar biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Walikota Padang Nomor 67 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STAN DAR BIAYA HONORARIUM TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KEGIATAN EVALUASI DAN SINKRONISASI PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN TAHUN 2018, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Standar biaya honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2018 kegiatan Evaluasi dan Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pendanaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Padang yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA KARTIASA, DESA LORONG DAN DESA JAGUR KECAMATAN SAMBAS DENGAN DESA PENAKALAN KECAMATAN SEJANGKUNG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa antara Desa Kartiasa, Desa Lorong dan Desa Jagur Kecamatan Sambas dengan Desa Penakalan Kecamatan Sejangkung;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 4 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 79 Tahun 2005, PP No 17 Tahun 2018, Peraturan Mendagri No 45 Tahun 2016, Peraturan Mendagri No 137 Tahun 2017, Peraturan Mendagri No 141 Tahun 2017, Perda Kab Sambas No 1 Tahun 2015, Perda Kab Sambas No 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
6 halaman dan Penjelasan sebanyak 3 (tiga) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, Uu No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2018
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019 DALAM 6 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Kota BPK-RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas Laporan Keuangan Pernmerintah. Kota Banjarmasin Tahun 2017, terdapat beberapa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin yang harus dilakukan penyesuaian dan dijelaskan lebih rinci agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tab un 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 33 Tahun 2005; PP Nomor 55, tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nornor 64 Tahun 2013; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarrnasin Nomor 7 Tahun 2016.
Kebijakan akuntansi pemerintah Kota Banjarmasin menerapkan SAP Berbasis Akrual. Komponen Utarna Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas Kerangka Konseptual, kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi sebagaimana tercantum pada Larnpiran 1 Peraturan ini. Kebijakan akuntansi pemerintah Kota Banjarmasin dibangun atas dasar Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi yang mengacu pada Kerangka Konseptual Standar Akuntasi Pemerintahan, sebagairnana tercantum pada Lampiran II Peraturan ini. Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan memuat penjejasan atas unsur-unsur laporan keuangan yang berfungsi sebagai panduan dalam penyajian pelaporan keuangan, sebagaimana tersebut pada Lampiran III Peraturan ini. Kebijakan Akuntansi Akun Pemerintah Kota Banjarmasin terdiri dari: Kebijakan Akuntansi Nomor 01 tentang Kas dan Setara Kas; Kebijakan Akuntansi Nomor 02 tentang Piutang; Kebijakan Akuntansi Nomor 03 tentang Persediaan; Kebijakan Akuntansi Nomor 04 tentang Investasi; Kebijakan Akuntansi Nomor 05 tentang Aset Tetap; Kebijakan Akuntansi Nomor 06 tentang Korrstruksi Dalam Pengerjaan; Kebijakan Akuntansi Nomor 07 tentang Dana Cadangan; Kebijakan Akuntansi Nomor 08 tentang Aset Lainnya; Kebijakan Akuntansi Nomor 09 tentang Asset Tidak Berwujud; Kebijakan Akuntansi Nomor 10 tentang Kewajiban; Kebijakan Akuntansi Nomor 11 ten tang Pendapatan-LRA; Kebijakan Akuntansi Nomor 12 tentang Belanja; Kebijakan Akuntansi Nomor 13 tentang Pembiayaan; Kebijakan Akuntansi Nomor 14 tentang Pendapatan-LO; Kebijakan Akuntansi Nomor 15 tentang Beban; Kebijakan Akuntansi Nomor 16 tentang Koreksi Kesalahan.
Dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Entitas Pelaporan
wajib menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahunan, setidak
tidaknya terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan SAL; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Entitas Akuntansi
pada unit pemerintahan wajib menyusun Laporan Keuangan Tahunan,
yang setidak-tidaknya terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nornor 26 Tahun 20l4 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin.
155 hlm; Lampiran: 147 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR 66 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta peningkatan
pelaksanaan tugas dan fungsi bagi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian Pertanian Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang tugas pokok, kewenangan, fungsi dan kedudukan Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian Pertanian Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Pada Satuan Pendidikan Negeri di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala
sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah
dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018
tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah,
maka Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2011
tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 42 Tahun
2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2011 tentang
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dan
Peraturan Bupati Blora Nomor 23 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora
Nomor 62 Tahun 2011 tentang Penugasan Guru
sebagai Kepala Sekolah dan Peraturan Bupati Blora
Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penilaian Kinerja Kepala Sekolah perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Pada Satuan Pendidikan Negeri Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan bakal calon kepala sekolah, penyiapan calon kepala sekolah, pengusulan calon kepala sekolah, seleksi bakal calon kepala sekolah, pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah, proses pengangkatan kepala sekolah, penugasan kepala sekolah, tugas pokok kepala sekolah, pengembangan keprofesian berkelanjutan kepala sekolah, pembinaan karir kepala sekolah, penilaian prestasi kerja kepala sekolah, pemberhentian tugas kepala sekolah, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2015 dicabut.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat