Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 66 Tahun 2018

PETA BATAS DESA ANTARA DESA KARTIASA, DESA LORONG DAN DESA JAGUR KECAMATAN SAMBAS DENGAN DESA PENAKALAN KECAMATAN SEJANGKUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 66 Tahun 2018 tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA KARTIASA, DESA LORONG DAN DESA JAGUR KECAMATAN SAMBAS DENGAN DESA PENAKALAN KECAMATAN SEJANGKUNG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
26 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2018
Tanggal Berlaku
26 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.67,LL KAB SAMBAS : 9 HLM
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan