PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
kedudukan-sotk-dinas koperasi usaha kecil dan menengah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, DAN ESELON JABATAN DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE B
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; Permen Koperasi dan UKM 80/2015 dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Kelembagaan dan Pengawasan ;
c. Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi;
d. Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil;
e. Unit Pelaksana Teknis; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. Tindakan hukum yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 56 Tahun 2019
PERBUP Kab. Jepara No. 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jepara
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2019/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas kinerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jepara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jepara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 tahun 2016 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 5
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang, Peraturan Bupati Rembang Nomor 50
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Rembang, perlu diganti; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menyesuaikan struktur organisasi pada Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2016 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 56 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 65 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Bandung Barat
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016
peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak kabupaten bandung barat6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 56 Tahun 2016
PERBUP Kab. Indramayu No. 3 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Indramayu
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA - KERJA - DINAS - PEMBERDAYAAN - PEREMPUAN - PERLINDUNGAN - ANAK
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD 2022/56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah ditetapkan dengan Perwal No.16 Tahun 2021, namun dilakukan birokrasi dan terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permen PPPA No.9 Tahun 2016; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, UPTD, bagan struktur organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 56 Tahun 2022
PERWALI Kota Palembang No. 89 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Palembang
Mencabut :
PERWALI Kota Palembang No. 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalarn rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalarn Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri No 800/8775/OTDA tanggal 30 Desember 2021Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100-441 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur definisi Badan Kesbangpol merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota bidang ideologi wawasan kebangsaan dan karakter bangsa, politik dalam negeri, ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama, dan organisasi kemasyarakatan, kewaspadaan nasional dan penanganan konflik. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota No 62 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang.
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 56 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pertanian kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Tulungagung perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten
Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kabupaten Tulungagung. meliputi: Ketentuan umum; Kedudukan dan susunan organisasi; Tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam struktur; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 61 Tahun 2014 tentang Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan
Hortikultura Kabupaten Tulungagung, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari 2017.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 56 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisas, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DInas Komunikasi dan Informatika Kab. Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 10vPeraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan danv Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tambahan Lembaran Negara
2730);
Tahun 1965 Nomor 19, Republik Indonesia Nomor
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tambahan Lembaran Negara
5234);
Tahun 2011 Nomor 82, Republik Indonesia Nomor
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan
Indonesia Nomor 5494);
Lembaran Negara Republik
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 290).
Dinas Komunikasi dan Informatika adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik serta bidang persandian;
Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
mempunyai tugas membantu Bupati menyiapkan bahan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian serta tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 56 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organsiasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kaabupaten Kubu Raya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 47 Tahun 2008; bahwa berdasarkan Pasal 117 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2008 disebutkan bahwa penjabaran tugas pokok dan fungsi pejabat Eselon III, IV dan V disusun lebih lanjur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kubu Raya dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.4 Tahun 1992; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugak Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Perbup ini terdapat sebanyak 18 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat