PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR - PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 - KOTA TANGERANG.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan wali Kota Nomor 17 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, maka diperlukan pengaturan kembali mengenai pembatasan pada tempat kerja/perkantoran, kegiatan belajar mengajar, pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat pada kegiatan di rumah makan, restoran dan sejenisnya, pusat perbelanjaan/mall, konstruksi, tempat ibadah dan transportasi umum, serta penghentian kegiatan
di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya.
Psl 18 ayat (6) UUD1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Perpres No 82 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020 yg telah diubah dg Permenhub No PM 41 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Pergub Banten No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No 34 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 5 Th 2021.
Perubahan Kesembilan Peraturan Wali Kota Tangerang No 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Wali Kota Tangerang No 17 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang No 8 Tahun 2021.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dalam Rangka Pengendalian Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor
Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintahan Nomor 13 tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 201, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2011 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2020
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 berupa laporan keuangan terdiri atas:
1. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
2. Neraca Pemerintah Daerah Kota Bogor;
3. Laporan Arus Kas;
4. Laporan Operasional;
5. Laporan Perubahan Ekuitas;
6. Laporan Perubahan SAL; dan
7. Catatan Atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, maka dipandang perlu melakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro di Tingkat Kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2O2O tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyaralcat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-l9) di Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun2021 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan walikota semarang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang perubahan Ketiga Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor' 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nornor 14 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020, Pera.o:r:an Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang yaitu tentang Penghentian pelaksanaan kegiatan di sekolah dan/ atau institusi pendidikan, Penyelenggaraan tempat hiburan dan tempat wisata, Pedagang Kaki Lima (PKL), tempat usaha, penyelenggaraan kegiatan sosial dan budaya dan Pos Komando COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2021
PENGENAAN SANKSI - TERHADAP PELANGGARAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BESKALA BESAR - DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 - KOTA TANGERANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Instruksi Gubernur Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan KegiatanUntuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 1019 (Covid-19) serta diubahnya Peraturan Walikota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sampai dengan kedelapan, maka peraturan Walikota Sebagaimana dimaksud perlu diubah.
UU No 2 Th 1993; UU No 6 Th 2018; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2020; Perpres No 82 Th 2020; Inpres No 6 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Instruksi Mendagri No 02 Th 2021; Pergub Banten No 38 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020; Perwal Tangerang No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 4 Th 2021.
Perubahan Keempat Peraturan Walikota Tangerang Nomor 29 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 6 Tahun 2021
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA PADA TAHUN AJARAN 2020/2021 DAN TAHUN AKADEMIK 2020/2021 DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA PADA TAHUN AJARAN 2020/2021 DAN TAHUN AKADEMIK
2020/2021 DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 04/KB/2020, Nomor: 737/Tahun 2020, Nomor HK.O 1.08/ Menkes /7093/2020, darn Nomor: 42O-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19); b. bahwa berdasarkan rapat antara Dinas Pendidikan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Ikatan Guru Taman, Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidikan Anak Usia Duli Indonesia (HIMPAUDI), Pemilik dan Pengawas Sekolah, serta keinginan mayoritas orang tua siswa, terdapat kebutuhan pembelajaran tatap muka dari peserta didik yang mengalami kendala dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka pada Tahun Ajaran 2020 /2021 dari Tahun Akademik 2020 /2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Mengingat: 28. Peraturan WaIi Kota Batu Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dari Pengendalian Corona Virus Disease 2019: 29. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 78 tentang Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 78 tentang Talun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahar dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; 30. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 79 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PEMBELAJARAN TATAP MUKA (PTM), PROTOKOL KESEHATAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU PADA SATUAN PTNDIDIKAN, DAFTAR PERIKSA, PEMBERIAN IZIN, SATUAN TUGAS COVID PADA SATUAN PENDIDIKAN, PELAKSANAAN, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, PENDANAAN, SANKSI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2021
PERWALI Kota Kediri No. 32 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjaga keseimbangan antara sisi ekonomi
dan aspek kesehatan perlu tetap meningkatkan upaya
menjaga kesehatan masyarakat melalui pengendalian
penyebaran virus Covid-19 secara terukur, disamping upaya
menjaga momentum mendorong pemulihan ekonomi;
b. bahwa beberapa ketentuan pembatasan kegiatan
masyarakat yang tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri
Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
perlu diubah kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3273); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Menular
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487); 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang
Penanggulangan Penyakit Menular;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 34) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2021 Nomor 1) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan ayat (3) Pasal 7 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
merubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan
pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan
untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta
dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat; bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan
pengendalian Corona Virus Disease 2019 bertujuan
menjamin pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan
Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam
menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota
Surakarta sesuai dengan perkembangan situasi yang
sangat dinamis; bahwa Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 tidak sesuai lagi sehingga
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) larangan bagi anak usia kurang dari 5 tahun, ibu hamil dan orang lanjut usia ke tempat tertentu dan pengenaan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2021
PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR - PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 - KOTA TANGERANG.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam PeraturanWali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Ketujuh atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Instruksi Gubernur Nomor 02 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk pengendalianPenyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), makadiperlikan pengaturan kembali mengenai pembatasan pada tempat kerja/perkantoran, kegiatan belajar mengajar, pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat pada kegiatan di rumah makan, restoran dan sejenisnya, pusat perbelanjaan/mall, konstruksi, tempat ibadah dan transfortasi umum, serta penghentiankegiatan di Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU no 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Perpres No 82 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020 yg telah diubah dg Permenhub No PM 41 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Pergub Banten No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No 34 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 2 Th 2021.
Perubahan Kedelapan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2021.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19)
ABSTRAK:
Bahwa Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kata Bandung telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 40 Tahun 2020, namun dalam perkembangannya terbit Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 4 Tahun 2984; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2020; Perpres No. 21 Tahun 2020; Perpres No. 17 Tahun 2018; Keppres No. 7 Tahun 2020; Keppres No. 11 Tahun 2020; Keppres No. 12 Tahun 2020; Permenkes No. 949/Menkes/SK/VII/2004; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Permenhub No. PM 18 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Kepmenkes No. HK.Ol.07 /MENKES/328/2020; Kepmenkes No. HK.01.07 /MENKES/382/2020; Kep bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri No. Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020; Kepmendagri No. 440-830; Pergub Jabar No. 48 Tahun 2020; Kepgub Jabar No. 443/Kep.48-Hukham/2021; Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang meliputi Ketentuan umum, Penetapan PSBM, Tahapan pelaksanaan PSBM, Pelaksanaan PSBM pada wilayah kategori kritis, Protokal ke luar masuk wilayah PSBM, Kelembagaan, Peran serta masyarakat, Sanksi administratif, Sosialisasi, Monitoring dan evaluasi, Pelaporan, Pembiayaan, Pengawasan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
20 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat