Corona Virus Disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2020/No.678
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Tindakan Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus dan jumlah kematian yang makin meningkat serta meluas diberbagai daerah di Indonesia, berimplikasi pada semakin banyaknya Masyarakat umum yang membutuhkan layanan pemeriksaan kesehatan;
b. bahwa untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap layanan pemeriksaan, besaran tarif yang ada diharapkan dapat memberikan jaminan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan pemeriksaan Rapid Test,
c. bahwa besaran tarif layanan sebagaimana dimaksud pada huruf b, telah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.02/1/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi, tanggal 6 Juli 2020;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan tarif layanan kesehatan diatur dengan Peraturan Bupati;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Tindakan Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan wabah Penyakit Menular;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- a. nama, objek dan subjek tarif pelayanan;
b. besaran tarif dan lokasi layanan; dan
c. pengurangan, keringanan dan pembebasan tarif pelayanan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
- 6
|