a. nama, objek dan subjek tarif pelayanan; b. besaran tarif dan lokasi layanan; dan c. pengurangan, keringanan dan pembebasan tarif pelayanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat