PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2015

Menemukan 13.251 peraturan dalam 0,046 detik

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 04 Tahun 2015
Perubahan Tarif Jasa Umum

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2015
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian Kabupaten Lumajang

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2015
Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kota Pekalongan

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 04 Tahun 2015
PEMERINTAHAN PEKON

Desa

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau No. 4 Tahun 2015
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Pulang Pisau No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 04 Tahun 2015
Mekanisme Pemberian Jasa Upah Kerja Pengurus Institusi Masyarakat Pedesaan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa di Kabupaten Luwu Timur

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan