Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019
Susunan organisasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah ditetapkan dengan tipe A, terdiri dari:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat Badan;
c. Bidang Anggaran;
d. Bidang Perbendaharaan;
e. Bidang Akuntansi;
f. Bidang Pengelolaan Aset;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 48 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Badan Kota Palangka Raya pasal
22 sampai dengan pasal 44 (Berita Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 48); dan
b. Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 54 Tahun
2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di
Lingkungan Badan Daerah Kota Palangka Raya, pasal
19 sampai dengan pasal 40 (Berita Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 54).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD
ABSTRAK:
Menimbang Ketentuan Pasal 6 ayat (3) dan Pasal 9 ayat (3) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, maka Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No.53 Tahun 1999; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.10 Tahun 2016
Peraturan Walikota mengenai susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
100 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 56 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bagan Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Ruang lingkup Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya beberapa perda tentang perubahan struktur organisasi beberapa SKPD di jajaran pemkot Palembang, maka Bagan Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Ruang Lingkup Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah yang ditetapkan dengan Perwali No. 30 Tahun 2012 perlu disesuaikan dan disempurnakan. Pengaturan ruang lingkup koordinasi adalah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas tugas dan fungsi Setda selaku penghubung dan mengkoordiasikan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di jajaran Pemkot Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga Perda No. 8 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga Perda No. 12 tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga Perda No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2010. Perda No. 5 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, ruang lingkup koordinasi asisten sekretaris daerah Kota Palembang, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
8 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 56 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 56 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2008/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, perlu menyusun Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Pedornan Uraian, Tugas Jabatan Struktural Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 56 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 7
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) pada Dinas Kesehatan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, JawaBarat
dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah
Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II
Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3354);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30);
peraturan ini mengenai pembentukan , kedudukan , susunan organisasi , tugas dan tata kerja unit pelaksana teknis pertolongan pertama pada kecelakaan pada dinas kesehatan. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; pembentukan ; kedudukan , susunan organisasi dan tugas ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Malang
Nomor 75 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) pada
Dinas Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 9 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 56 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2017/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan DaerahNomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerahperlu diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.74/Menlingkungan hidupk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
6. TATA KERJA
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Semua ketentuan yang mengatur tentang Rincian tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan yang ada dalam Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 23 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata KerjaLembaga Teknis Daerah Kabupaten Lampung Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 56 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN PADA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PELAKSANA
PENYULUHAN PERTANIAN PADA DINAS PERTANIAN TANAMAN
PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Perkebunan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 84);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. PEMBIAYAAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN KOORDINASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dan dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu menetapkan Pelaksanaan Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
UU No.28 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.100 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.70 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peda Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksana koordinasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat