Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SERANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang.
1.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ;2.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007
;3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;4.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
;5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;6.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;7.Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010;8.Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 ;9.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2013 ;10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ;11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 ;13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2011 ;14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 ;16.Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2017 ;17. Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 ;18.Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.kelompok kemampuan keuangan daerah dan penghasilan
;3.tunjangan kesejahteraan;4.belanja penunjang kegiatan DPRD;5.tenaga ahli fraksi , kelompok pakar / tim ahli dan perancang perundang undangan;6pajak;7.pelaporan dan pertanggung jawaban;8.ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa penetapan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi harus memperhatikan biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektifitas kegiatan dalam rangka pelayanan pengawasan menara telekomunikasi; bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dimana dalam objek retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang penetapan tarif retribusinya didasarkan pada penjelasan Pasal 124 Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009, tidak bisa lagi dijadikan dasar pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, peninjauan tarif retribusi diatur dengan Peraturan Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: perubahan tarif dan perhitungan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 52 Tahun 2017
ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA PONTIANAK MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pontianak Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, menyatakan bahwa Sanggar Kegiatan Belajar dialih fungsikan menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 1990, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 47 Tahun 2010, PP No. 17 Tahun 2010, Permendikbud No. 4 Tahun 2016, Perda No. 12 Tahun 2009, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Peraturan Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud No. 1453 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa Pejabat Struktural Kepala UPTD dan Kepala Tata Usaha UPTD SKB beserta jajaranya yang diangkat sebelum ditetapkannya Peraturan Walikota ini tetap melaksanakan tugas dan fungsi Satuan Pendidikan Non Formal SKB Kota Pontianak sampai dilakukannya penataan organisasi berdasarkan Peraturan Walikota ini.
12 halaman, 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD 2017/No.52 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Peyaluran Serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DANA REPRESENTATIF DIREKSI DAN PEMBAGIAN LABA BERSIH PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM “TIRTA GIRI NATA” KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya melindungi, mengamankan dan
menyelamatkan aset- aset penting Pemerintah Kota Probolinggo,
sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 56 Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu dilakukan
pengelolaan secara terprogram, sistematis dan terpadu terhadap
arsip vital negara yang diciptakan Pemerintah Kota Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5071);
2. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Arsip Statis (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
143);
3. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2005 tentang
Pedoman Perlindungan, Pengamanan dan Penyelamatan
Dokumen/Arsip Vital Negara;
4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 108 tahun 2008 tentang
Uraian Tugas Sekretariat, Bidang, Sub Bagian, dan Sub Bidang
Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Timur;
7. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 40 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota
Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013
Nomor 42);
8. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 100 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Berita
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 100).
1. Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman,
petunjuk dan acuan bagi OPD dalam mengelola, melindungi, mengamankan,
dan menyelamatkan arsip vital dari kemungkinan kerusakan, kehilangan, dan
kemusnahan arsip;
2. Pembinaan pengelolaan dan penyimpanan arsip vital di lingkungan Pemerintah
Daerah dilaksanakan oleh Dinas;
3. Pengelola dan penyimpanan arsip vital asli adalah Unit Kearsipan atau OPD
Pencipta Arsip;
4. OPD Pencipta Arsip Vital bertanggung jawab dalam pengidentifikasian,
pendataan, pengelolaan, penyimpanan, penyelamatan, perlindungan,
pengamanan, penentuan jangka simpan, dan penggunaan arsip vital yang
diciptakannya;
5. Informasi yang berkaitan dengan Arsip Vital dilaksanakan dengan berpedoman
pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur Keterbukaan
Informasi publik;
6. OPD Pencipta Arsip perlu melakukan pemeliharaan arsip vital dengan cara fumigasi
secara periodik, pembersihan dari debu, pengecekan tingkat kerusakan kertas
terhadap serangan jamur, serangga, keadaan tinta, kondisi sampul, kondisi jilidan,
jahitan maupun setiap halaman arsip.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2017.
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 52 Tahun 2017
PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU YANG MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeluaran Kas Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat dan Belanja Yang Bersifat Wajib di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang Mendahului Penetapan APBD Kota Bengkulu TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018 belum ditetapkan sampai bulan Desember Tahun 2017, maka untuk menjamin kelancaran tugas-tugas Pemerintahan Daerah Kota Bengkulu perlu melakukan pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajibdi Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan Pengeluaran kas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak termasuk untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam peraturan kepala daerah
1. Undang Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Pengeluaran Kas Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Yang Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Puskesmas Kota Banjarbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD)Puskesmas Kota Banjarbaru yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah dengan status penuh maka untuk kelancaran pelaksanaannya sebagai Badan Layanan Umum
Daerah, diperlukan pengaturan mengenai Tata Kelola Pada BLUD Puskesmas Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor] 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nbmor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016.
Peraturan ini memuat tentang Tata Kelola pada BLUD Puskesmas di Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Dewan Pengawas; Susunan Organisasi BLUD Puskesmas; Pengelompokan Fungsi; Prosedur Kerja; Pengelolaan SDM; Remunerasi; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Sumber Daya Lain; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Lain-Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
36 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DILINGKUNGAN KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat