Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Pemerintah Desa.
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan Perjalanan Dinas dalam Negeri perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas Perjalanan Dinas tersebut;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi pelaksana Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Desa, perlu adanya pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggung jawaban Perjalanan Dinas;
c. bahwa dalam rangka efiesiensi, efektivitas dan akuntabilitas serta tertib administrasi dalam pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya Perjalanan Dinas bagi pelaksana Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Desa berdasarkan kebijakan standar harga satuan regional, perlu adanya pengaturan terkait prosedur serta standart biaya Perjalanan Dinas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Pemerintah Desa;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2022;
PROSEDUR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS
BAGI PEMERINTAH DESA dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; BIAYA PERJALANAN DINAS; PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH; PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH DALAM WILAYAH PROVINSI; PERJALANAN DINAS KELUAR PROVINSI; BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM RANGKA MENGIKUTI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN; BIAYA PEMETIAN DAN ANGKUTAN JENAZAH; SURAT PERINTAH TUGAS DAN SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS; PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAANPERJALANAN DINAS; KETENTUAN KHUSUS; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
64 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 95 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat/ Tokoh Agama, Perseorangan/ Kelompok, Panitia/ Tim dan Kader Desa.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dalam Kabupaten Tanah Laut, khususnya tentang perjalanan dinas sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas aparatur pemerintahan Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, dengan berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat/ Tokoh Agama, Perseorangan/ Kelompok, Panitia/ Tim dan Kader Desa.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan ini Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pemerintah Desa:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Biaya Perjalanan Dinas dan Lamanya Waktu Perjalanan Dinas;
Perjalanan Dinas Dalam Daerah;
Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Wilayah Propensi;
Perjalanan Dinas Keluar Provinsi;
Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan;
Biaya Pemetian dan Angkutan Jenazah;
SPT dan SPPD;
Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
Ketentuan Khusus;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 95 Tahun 2020
Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Fauziah Bireuen
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD No. 584/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Fauziah Bireuen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pengadaan Barang/ Jasa di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen sebagai Badan Layanan Umum Daerah perlu adanya upaya agar pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa dapat berjalan efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel;
bahwa Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan layanan Umum Daerah, menyatakan bahwa Pengadaan Barang/ Jasa diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 15 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 4 Tahun 2009; Perbup Bireuen No. 561 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa, Metode Pemilihan Penyediaan Barang/ Jasa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mempunyai tugas untuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah;
Bahwa dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi hasil, perlu dilakukan evaluasi kinerja Perangkat Daerah melalui penilaian kinerja Perangkat Daerah;
Bahwa dalam rangka perbaikan dan evaluasi atas pelaksanaan penilaian kinerja perangkat daerah, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu diganti agar dapat Mengakomodir perkembangan keadaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 91 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016.
Peraturan ini memuat tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut,
Dengan Sisitematika;
Ketentuan Umum;
Kriteria KInerja Perangkat Daerah;
Bentuk Dan Nilai Penghargaan;
Kategori Penghargaan;
Bentuk Hukum (PUNISHMENT);
Tim Penilai;
Tindak Lanjut Hasil Evakuasi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 95 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf c dan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun 2018;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2017; Perwal Magelang No 28 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar kebutuhan minimal rumah tangga yang ditetapkan sebagai berikut : penyediaan makanan dan minumansehari-hari dan penyediaan peralatan kebersihan, bahan pembersih dan sejenisnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 95 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan kemudahan pelayanan yang transparan dan berkeadilan bagi PNS, perlu melaksanakan manajemen pengembangan karier melalui mutasi PNS; bahwa untuk memenuhi kebutuhan atas pelaksanaan mutasi PNS, perlu dibuat pedoman mengenai tata cara pelaksanaan mutasi yang dilakukan atas dasar kesesuaian antara kompetensi PNS dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan, dan pola karier dengan memperhatikan kebutuhan organisasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 190 ayat (1) PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas PP no 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Inastansi Pemerintah menyusun perencanaan mutasi PNS di lingkungannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perwako tentang Pedoman Mutasi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; Per BKN No 5 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang mutasi, kewenangan, persyaratan, tata cara, penilaian potensi dan penilaian kompetensi, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
45 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat