Peraturan ini memuat tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Dengan Sisitematika; Ketentuan Umum; Kriteria KInerja Perangkat Daerah; Bentuk Dan Nilai Penghargaan; Kategori Penghargaan; Bentuk Hukum (PUNISHMENT); Tim Penilai; Tindak Lanjut Hasil Evakuasi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat