PERDA Kab. Sukamara No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PERDA Kab. Sukamara No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelayanan dan
perizinan tertentu oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada Daerah
diberikan kewenangan untuk melakukan pemungutan Retribusi
Jasa Usaha. Pemungutan Retribusi Jasa Usaha
menganut prinsip komersial terhadap pemanfaatan/penggunaan
kekayaan Daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal dan
sepanjang belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta,
dan harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009
Jenis Retribusi Jasa Usaha meliputi :
a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan;
c. Retribusi Tempat Pelelangan;
d. Retribusi Terminal;
e. Retribusi Tempat Khusus Parkir;
f. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;
g. Retribusi Rumah Potong Hewan;
h. Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
i. Retribusi Tempat Rekreasi;
j. Retribusi Penyeberangan di Air; dan
k. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2010 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4);
b. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 29); dan
c. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 42),
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
49 Halaman
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 2, BN.2018/No.753, jdih.lkpp.go.id : 15 hlm.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Katalog Elektronik dan E-Purchasing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2008 NOMOR 75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa, dibutuhkan partisipasi
dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan cita – cita pembangunan daerah dan
untuk mendukung pelaksanaan sebagaimana dimaksud perlu dialokasikan dan
bantuan kepada Desa;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan dimaksud sebagaimana tersebut pada
huruf a, perlu dialokasikan dana bantuan kepada desa.
a. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa
dan Kota Palopo di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4186);
b. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4503);
e. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan ini berisi tentang Prinsip pengelolaan alokasi dana desa, rumusan penetapan, mekanisme penyaluran, penggunaan dan pengelolaan ADD serta pertanggung jawaban ADD di wilayah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 341 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021 disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie untuk memperoleh persetujuan bersama
Bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 5 Tahun 2009, PP Nomor 19 Tahun 2010, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, Perpres Nomor 113 Tahun 2020, Permendagri Nomor 16 Tahun 2007, Permendagri Nomor 52 Tahun 2012, Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, Permendagri Nomor 64 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 6 Tahun 2019
Dalam Qanun ini mengatur 19 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
12
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif NO. 2, BN. 2019 No. 254, jdih.kemenparekraf.go.id
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara DI Lingkungan Kementerian Pariwisata
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 2, BN.2017/No.835, jdih.kemkes.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 2 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Pemusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No 27 Tahun 2000; UU No 6 Tahun 2014; ; UU No 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016; PERDAKAB Bangka No. 15 Tahun 2015; dan PERDAKAB Bangka No. 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
• 6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2022/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 100 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan pagu definitif bantuan keuangan dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 diterima setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Salatiga, perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna serta bertanggung jawab, perlu melakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 100 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan atas penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, semula sebesar Rp. 918.603.528.410,00 (sembilan ratus delapan belas miliar enam ratus tiga juta lima ratus dua puluh delapan ribu empat ratus sepuluh rupiah) bertambah/berkurang sebesar Rp.13.313.861.000,00 (tiga belas miliar tiga ratus tiga belas juta delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah) sehingga menjadi Rp.931.917.389.410,00 (sembilan ratus tiga puluh satu miliar sembilan ratus tujuh belas juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus sepuluh rupiah)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 100 Tahun 2021
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 2, TLD No. 70
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Kepada Partai Politik sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 36 Tahun 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung kepada Partai Politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung kepada Partai Politik.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat