PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.160
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus di gunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2016
PEDOMAN - KEWENANGAN BERDASARKAN - HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL - BERSKALA DESA DI KAB OKU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kab OKU Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigiasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak
Asal Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu disusun daftar Kewenangan Desa
berdasarkan Hak Asal-Usul dan kewenangan Lokal Berskala Desa;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU No 37 tahun 2003; UU no 33 tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011;UU No 6 tahun 2014;Uu No 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 tahun Tahun 2014;Permendagri No 1 Tahun 2014;Permendagri No111 Tahun 2014;Permendagri No 113 Tahun 2014;Permendagri No 114 tahun 2014;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teninggal dan Transmigrasi Nomor 1
Tahun 2015
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ruang Lingkup ,Penetapan Kewenangan Desa,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Perubahan susunan organisasi dan tata kerja dinas daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, maka perlu merubah Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.129; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.136 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permenkeu No.147/PMK.07/2010; Permenkeu No.148/PMK.07/2010; Permendagri No.53 Tahun 2011; dan Perda No.3 Tahun 2012.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 tahun 2011 tentang Pajak Daerah diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Penyebutan kata Dinas Pendapatan Pengelolaan Kauangan dan Aset Daerah diseluruh gaian Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah diubah dan harus dibaca menjadi Dinas Pendapatan Daerah;
2. Ketentuan pasal 56 diubah.
Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebagai berikut :
a. Untuk Nulai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp. 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) dikenakan Tarif Pajak sebesar 0,1 % (Nol koma satu persen) / Tahun; dan
b. Untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) diatas Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dikenakan Tarif Pajak sebesar 0,2 % (Nol koma dua persen) / Tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2013.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro
ABSTRAK:
a. bahwa Usaha Mikro, sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi di daerah perlu diberdayakan melalui pengembangan sumber daya manusia, dukungan permodalan, produksi dan produktivitas, perlindungan usaha, pengembangan kemitraan, jaringan usaha dan pemasaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan huruf Q angka 7 Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro;
c. bahwa guna pengaturan Usaha Mikro sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu adanya pengaturan pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro di Kabupaten Kudus;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan ;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
11. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
12. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima;
13. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Asas, Prinsip Dan Tujuan Pemberdayaan dan Pengembangan
- Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro
- Pendataan Usaha Mikro
- Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Pembiayaan
- Produksi dan Produktivitas
- Kemitraan dan Jejaring Usaha
- Fasilitasi Perizinan dan Standarisasi
- Pemasaran
- Dukungan Kelembagaan Usaha Mikro
- Koordinasi Pembinaan dan Pengendalian Usaha Mikro
- Sanksi Administrasi
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
20 hal
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 2, https://jdih.atrbpn.go.id: 8 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Penanganan Laporan Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2019
PENGELOLAAN - JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memenuhi dibidang informasi hukum diperlukan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum;
Dalam rangka mengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan pemerintah Daerah diperlukan penataan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dengan tertib, teratur dan terselenggara dengan baik;
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Permendagri No.2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negri dan Pemerintah Daerah, Bupati membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
UUD No.54 Tahun 1999; UUD No.14 Tahun 2008; UUD No.25 Tahun 2009; UUD No.12 Tahun 2011; UUD No.23 Tahun 2014; Pepres No.33 Tahun 2012; PermenHukumdanHam No.2 Tahun 2013; Permendagri No.2 Tahun 2014; Perbup No.31 Tahun 2016
Perbup Ini Mengatur Mengenai Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Meliputi; Kelembagaan; Pengelolaan; Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
10 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 116 ayat 3 Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah ;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 204, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) :
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 1); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 2);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 02 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2011
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) huruf a tahun anggaran 2011 sebagai berikut :
a. Pendapatan Rp 715.931.630.526,94
b. Belanja Rp 693.596.323.241,43
Surplus / Defisit Rp 22.335.307.285,51
c. Pembiayaan
- Penerimaan Pembiayaan Rp 15.311.207.190,93
- Pengeluaran Pembiayaan Rp 26.271.164.027,74
Pembiayaan Netto Rp (10.959.956.836,81)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2012.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran
anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis
belanja, dan/atau keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 316 Undang-Undang Nomor
23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu
melakukan Perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana
telah diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar 58 Tahun 2015.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Yang Terdiri Atas 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2020
PERDA Kab. Sukamara No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PERDA Kab. Sukamara No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelayanan dan
perizinan tertentu oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada Daerah
diberikan kewenangan untuk melakukan pemungutan Retribusi
Jasa Usaha. Pemungutan Retribusi Jasa Usaha
menganut prinsip komersial terhadap pemanfaatan/penggunaan
kekayaan Daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal dan
sepanjang belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta,
dan harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009
Jenis Retribusi Jasa Usaha meliputi :
a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan;
c. Retribusi Tempat Pelelangan;
d. Retribusi Terminal;
e. Retribusi Tempat Khusus Parkir;
f. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;
g. Retribusi Rumah Potong Hewan;
h. Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
i. Retribusi Tempat Rekreasi;
j. Retribusi Penyeberangan di Air; dan
k. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2010 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4);
b. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 29); dan
c. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 42),
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
49 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat