Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Bus Rapid Transit (BRT) Transmusi
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap angkutan umum dan kelancaran pengoperasian Bus Rapit Transit (BRT) TRANSMUSI, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal dari sistem transportasi melalui pengembangan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamattan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara Pemkot Palembang, YLKI Sumsel, Poltabes Palembang, Dinas Perhubungan Kota Palembang, Perwakilan DPC Organda Kota Palembang, PT. SP2J Palembang pada tanggal 13 Nopember 2009, perlu mengatur besaran tarif angkutan BRT. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perwali No. 48 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besarnya tarif angkuta BPR.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 42 Tahun 2009
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 24 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 42 Tahun 2009 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Bagi Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Dinas Operasional Teknis/Khusus
Angkutan Kendaraan Tidak Bermotor - Penyelenggaraan
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD.2009/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Angkutan Kendaraan Tidak Bermotor Di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa angkutan kendaraan tidak bermotor di Kota Pekalongan
masih diperlukan oleh masyarakat sebagai salah satu sarana
transportasi guna mendukung sektor perekonomian dan pariwisata,
maka keberadaan dan operasionalnya perlu dikendalikan untuk
menumbuhkan rasa aman, tertib, lancar dan nyaman baik bagi
pengusaha maupun pengemudi angkutan kendaraan tidak bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Angkutan Kendaraan tidak bermotor di Kota
Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis dan ruang lingkup, subyek dan obyek, kriteria, ketentuan perizinan, Penetapan Alokasi Kendaraan Tidak Bermotor Jenis Becak Dan Dokar/ Andong, pengoperasian kendaraan tidak bermotor jenis becak dan dokar/ andong, surat tanda nomor kendaraan, bukti lulus persyaratan keselamat an dan surat izin mengemudi kendaraan tidak bermotor jenis becak dan dokar/ andong, pembinaan', pengawasan, penertiban dan pengendalian operasional kendaraan tidak bermotor jenis becak dan dokar/ andong, operasional kendaraan tidak bermotor jenis becak dan dokar/ andong luar kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2009.
12 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2009
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BERSAMA BUPATI TASIKMALAYA DAN WALIKOTA TASIKMALAYA NOMOR 21 TAHUN 2008 DAN NOMOR 15A TAHUN 2008 TENTANG TARIF ANGKUTAN PERBATASAN DI TASIKMALAYA
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, BD Tahun 2009 No.254
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Bersama Bupati Tasikmalaya Dan Walikota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2008 Dan Nomor 15a Tahun 2008 Tentang Tarif Angkutan Perbatasan Di Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tarif Angkutan Kota Di Wilayah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengoperasian Terminal Simpang Empat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan peiayanan terhadap masyarakat pengguna angkuttn kendaraan umum yang beroperasi di dalam yolayah Kota 8argarbaru, rnaka perlu diopera9kan terminal Simpang Empat Kota Bargarbaru ; bahwa berdasarkan pertImbangan sebagaimana dimaksud pada nuruf a di alas, pedu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undaog-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pernenntah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemenntan Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pernenntah Nomor 34 Tahun 2006; Keputusan Menterl Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 1995; Persetiduan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 551/001806/Eko tanggal 24 Desember 2008
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pengoperasian Terminal Simpang Empat Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Terminal Penumpang; Usaha Penunjang di Terminal; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 2 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Adanya Penurunan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pada Tangal 15 Januari 2009 Yang Akan Terhadap Jasa Transfortasi Pelayanan Angkutan Umum Di Kota Palembang,Sesuai Dengan Hasil Kesepakatan Bersam Antara Pemerintah Kota Palembang YLKI Sumsel ,Poltabes Palembang ,Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan ,Dinas Perhubungan Kota Palembang Perwakilan Pengusaha Angkutan Kota BEM Universitas PGRI Palembang ,Perwakilan Sopir ,Perwakilan Pengusaha Angkutan Kota Dan Angkutan SPAU Pada Tanggal 14 Januari 2009,Maka Perlu Meninjau Kembali Peraturan Walikota Palembang Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Untuk Di Sesuaikan Dengan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM
Dasara Hukum : UU No 28 Tahun 1959;UU O 14 Tahun 1992 ;UU No Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 Sebagimana Telah Diubah Beberapa Kali ,Terakhir Dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 38 Tahun 2004;PP No 41 Tahun 1993;PP No 38 Tahun 2007;Keputusan Menteri Perhubungan No KM 70 Tahun 1993;Keputusan Menteri Perhubungan No KM 38 Tahun 1996;Keputusan Menteri Perhubungan No KM 35 Tahun 2003;PP No 44 Tahun 2002 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda No 13 Tahun 2007 ;Perda No 10 Tahun 2005;Perda No 9 Tahun 2008
Materi Pokok ; Sanksi Administrasi Berupa Peingatan Pertama ,Peringatan Kedua Dan Peingaktan Ketiga Dengan Pencabutan Izin Trayeknya Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 101 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan Ditetapkanya Peraturan Ini Maka Peraturan Waliota Palembang Nomor16 Tahun 2008 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 02 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kendaraan Tidak Bermotor di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat