Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2017/No. 60 Seri E Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 201 7
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Popinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun -
2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
201 7 ten tang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggung jawaban Penggunaan Dana
Operasional;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22
Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016 Nomor 22);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2017 Nomor 7);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kemampuan Keuangan Daerah terdiri atas 3 (tiga) kelompok, yaitu :
a. tinggi;
b. sedang;dan
c. rendah.
Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD p,
diberikan setiap bulan sebesar 5 (lima) kali dari uang representasi
Ketua DPRD. Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD p,
diberikan setiap bulan sebesar 5 (lima) kali dari uang representasi
Ketua DPRD. Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan
setiap melaksanakan kegiatan reses sebesar 5 (lima) kali dari uang
representasi Ketua DPRD. Dana Operasional Ketua DPRD diberikan setiap bulan sebesar 4
(empat) kali dari uang representasi Ketua DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN POS PELAYANAN TEKNOLOGI DAN WARUNG TEKNOLOGI KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Pos Pelayanan Teknologi dan Warung Teknologi Kota Bima
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna
Dalam rangka meningkatkan daya saing hasil usaha masyarakat sehingga alih Teknologi Tepat Guna dapat dilakukan secara sistemik guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan teknis, pelayanan informasi dan promosi berbagai jenis Teknologi Tepat Guna kepada masyarakat kelurahan, membantu masyarakat dalam mengembangkan dan menciptakan teknologi tepat guna serta menjembatani masyarakat sebagai pengguna teknologi tepat guna dengan produsen/pencipta teknologi tepat guna
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2017/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3452); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
5. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
6. TATA KERJA
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Sistem Informasi Usulan Pelelangan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi secara cepat, akurat dan terpadu untuk menunjang keberhasilan pengambilan keputusan secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dibangun dan dikembangkan Aplikasi Sistem Informasi Usulan Pelelangan (SIULAN) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; bahwa untuk membangun dan mengembangkan sistem informasi tersebut perlu adanya pengaturan, pembinaan dan pengembangan di sumber daya manusia (brainware), piranti keras (hardware) dan piranti lunak (software), sarana pendukung dan sistem jaringan telekomunikasi sesuai dengan skala prioritas kebutuhan dan kemampuan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK), perlu adanya pemanfaatan teknologi informasi dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Usulan Pelelangan; bahwa untuk melaksanakan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.4 Tahun 2010; PP No.29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.59 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No.99 Tahun 2014; Perlem LKPP No. 9 Tahun 2018; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah Perda No.1 Tahun 2017; Perbup No.32 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No. 47 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; pembangunan dan pengembangan; operasionalisasi; petugas aplikasi SIULAN; tata cara, tugas dan wewenang petugas aplikasi SIULAN; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 61 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, l menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN PUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 61 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN PAKPAK BHARAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2017/ No. 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Bahwa Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyatakan pada dinas atau badan daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu; dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat menyatakan ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja dibawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat.
Dasar HUkum dalam Peraturan Bupati, adalah :
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 13 Tahun 2016; PERBUP No. 40 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PakPak Bharat dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Tata Kerja, Tambahan Penghasilan Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 61 Tahun 2015
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 61, https://jdih.setkab.go.id; 4 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Dewan Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 1963.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat