desa - tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain berdasarkan Pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka perlu menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa dalam wilayah Kabuaten Halmahera Barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu ditetapkan peraturan Bupati Halmahera Barat tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten Halmahera Barat Tahun anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Kabupaten Pemerintah Republik Indonesian No.43 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Pemendagri No.80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.9 Tahun 2017, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.6 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pembagian, penghitungan dan penetapan rincian; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman Lampiran; 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa serta untuk
melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 128/PUU-XIII/2015, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2015 tentang Kepala Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Kepala Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diu bah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2
Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
Mengatur perubahan tentang:
1. Panitia pemilihan kepala desa dan mekanisme pemilihan kepala desa;
2. Syarat bakal calon kepala desa; dan
3. Penetapan pemenang dan mekanisme pengangkatan calon kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tatacara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Landak tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan dan
pemberhentian Kepala Desa
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tatacara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Pada Kabupaten Landak. Berisikan 12 Bab
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/NO.3 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan,Pengangkatan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa Pemecahan Desa Karanggintung Kecamatan Sumbang menjadi dua desa berdasarkan aspirasi masyarakat dan telah diusulkan Kepala Desa Karanggintung Kecamatan Sumbang serta telah mendapatkan rekomendasi Camat Sumbang dan telah memnuhi syarat yang ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai Perda Kabupaten Banyumas No.11 Tahun 2003, untuk mempersiapkan agar desa baru tersebut dapat segera operasional didahului dengan Desa Persiapan dan berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas tanggal 7 Juni 2002 Nomor 146.2/02/2002 Desa Persiapan Kedungmalang telah menunjukkan kemampuannya untuk menyelenggarakan rumah tangganya sendiri;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
UU No.25 Tahun 2000;
PP No.76 Tahun 2001;
Perda Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2000;
1.Ketentuan Umum 2.Penetapan dan Batas Wilayah Desa Kedungmalang 3.Data Desa Kedungmalang 4.Kedudukan,Wewenang, Hak dan Kewajiban 5.Pemerintah Desa 6.Organisasi dan Tata Kerja 7.Ketentuan Peralihan 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 3, BN.2021/No.252, peraturan.go.id: 21 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: prinsip penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa; pelaksanaan pemilihan Kepala Desa; sengketa pemilihan Kepala Desa; pencalonan Kepala Desa, perangkat desa, BPD dan PNS, TNI/Polri, pendamping desa/pendamping lokal desa sebagai calon Kepala Desa; sanksi bakal calon, calon kepala desa, panitia pemilihan dan pemilih; dan pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui musyawarah desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2015
29 halaman; Penjelasan 10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Desa Di Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diperlukan media yang dapat mendukung Pemerintah Desa dalam mewujudkan sistem informasi yang cepat, tepat dan akurat dalam rangka menyusun perencanaan dan mengalokasikan anggaran sesuai kondisi obyektif desa dan kebutuhan riil masyarakat desa; b. bahwa dalam rangka menunjang keterbukaan informasi publik pemerintahan desa di Kabupaten Sumbawa, perlu adanya sistem informasi desa yang mumpuni dan terintegrasi serta mampu memberikan data yang valid dan terpercaya untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Desa di Kabupaten Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Daerah- daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843); Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4868); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 20614 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2013 Nomor 9;
SISTEM INFORMASI DESA DI KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari XIV Bab dan 34 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Fungsi dan Manfaat, Bab III Ruang Lingkup, Bab IV Kedudukandan Perangkat SID, Bab V Pemanfaatan SID, Bab VI Kelembagaan Pengelolaan Sistem Informasi Desa, Bab VII Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Sistem Informasi Desa, Bab VIII Integrasi Penerapan Sistem Informasi Desa Di Tingkat Kecamatan, Bab IX Integrasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Data, Bab X Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Pengembangan SID Sistem Informasi Supra Desa, Bab XII Pembiayaan, Bab XIII Ketentuan Lain-Lain, Bab XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
-
-
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir No. 3 Tahun 2016
PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2OI4' dan Pasal 49 ayat(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Berdasarkan pertimbangan ini perlu membentuk peraturan Daerah tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa, Pengesahan, Pengangkatan dan Pelantikan, Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu melalui Musyawarah Desa, Pemberhentian Kepala Desa, Masa Jabatan Kepala Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini ditetapkan, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede Menjadi Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede
ABSTRAK:
Adanya aspirasi masyarakat dan dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, seiring dengan perkembangan Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede dan dinamika kehidupan masyarakat agar berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu mengubah status Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede menjadi Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede. Berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perubahan status desa menjadi kelurahan ditetapkan dalam Peraturan Daerah dengan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede menjadi Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 73 Tahun 2005; PP No 41 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 28 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 5 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Bogor No 3 Tahun 2003; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 24 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 25 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 8 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Bogor No 10 Tahun 2009PERDA Kabupaten Bogor No 11 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Perubahan Status Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede Menjadi Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
3. Ketentuan Peralihan
4. Ketentuan Lain-Lain
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
Lampiran XIII huruf a angka 7 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2003 Nomor 127, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8) diubah menjadi Kelurahan Pabuaran.
9 Halaman (Lampiran 1 Halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat