Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2013 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan indeks harga dan
penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks
Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium Tahun 2014 maka perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2013 tentang
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan,
Pengadaan dan Honorarium Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf AJamuan Makan untuk Penerimaan Tamu,Penyelenggaraan Rapat/ Resepsi/ Penataran/ Penyuluhan/ Kursus nomor 3 Makan Minum Harian halaman 2, perubahan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf E Biaya Pendidikan nomor 3 Biaya Pendidikan Penjenjangan huruf a, b dan c halaman 19 dan penghapusan huruf e dan f halaman 21, perubahan Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf E Biaya Pendidikan nomor 4 Biaya Penyelenggaraan Kursus/Penataran halaman 21, penghapusan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf E Biaya
Pendidikan nomor 5 Honorarium Kegiatan Khusus huruf B Honorarium
Pekerjaan Khusus halaman 21, Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf FBiaya
Penyelenggaraan Kursus/Penataran nomor 2 Uang Saku Peserta
Diklat/Prajabatan halaman 22, perubahan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf A Biaya
Pengadaan Alat Tulis halaman 71, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf DBiaya
Pengadaan Blanko/Formulir/Cetakan nomor 40 Blanko KTP halaman 98, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf D Biaya
Pengadaan Blanko/Formulir/Cetakan nomor 43 Resi KTP halaman 99, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf H Biaya
Pengadaan Pakaian Dinas nomor 2 Pakaian Sipil Lengkap halaman 176, penambahan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf K Biaya
Pengadaan Komputer dan Lain-Lain halaman 287, perubahan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf NBiaya
Pengadaan Bahan Bangunan/Material halaman 292, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf OBiaya
Pengadaan Upah halaman 323, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf R Biaya
Pengadaan Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan bagi pencari Kerja
nomor 8 Batik halaman 348, penambahan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf R Biaya
Pengadaan Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan bagi Pencari Kerja
nomor 11 Peralatan Tata Boga halaman 352, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf SBiaya
Pengadaan Peralatan Pelatihan Ketrampilan dan Praktek Belajar Kerja
Anak Jalanan, Anak Cacat dan Anak Nakal nomor1Alat Bantu
Penyandang Cacat halaman 353, huruf W Biaya Pengadaan Bahan dan Alat
Planologi, huruf X Biaya Pengadaan Peralatan Olah Raga, dan huruf Y
Biaya Pengadaan Pakaian Seragam Olahraga pada Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan halaman 358, perubahan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf B Kegiatan yang
Dilaksanakan Dalam Bentuk Panitia/Tim huruf A Kegiatan Umum
halaman 369, penambahan nomor 12 Penanganan Perkara
Litigasi/Non Litigasi Tim Pendampingan/penanganan Kasus pada Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf B Kegiatan yang
Dilaksanakan Dalam Bentuk Panitia/Timhuruf BKegiatan Khusus
halaman 379, perubahan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 3 Profesional Fee
Penceramah/Pengajar/Pengkaji/Peneliti/Pembicara Khusus/Tenaga Ahli
Pendampingan/Penanganan Kasus halaman 383, Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 3 Profesional Fee Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan (Diklat Pim) dan Latihan Pra Jabatan
(LPJ) halaman 384, Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 30 Sewa Layos/Tratag halaman 387, Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 32 Sewa Panggung halaman 387, Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 33 Sewa Kursi halaman 387, Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 35 Sewa Peralatan halaman 388, penambahan nomor 35.a pada Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus halaman 388, perubahan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 36 Honor-Honor Pentas Seni
halaman 389, penambahan nomor 61.a Tenaga Pengamanan Walikota pada Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus halaman 400, penambahan nomor 88 Honorarium/Juri Lomba-lomba Kepemudaan dan Olahraga pada Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus halaman 408.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2013 diubah.
25 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Cirebon Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembiayaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Pelayanan Kesehatan Dasar Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 24 ayat (4) dan Pasal 98 ayat (1) Perda No 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan BMD Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 6 Tahun 2006; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah, perencanaan dan pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, tuntutan ganti rugi barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
107 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) APBD Kota Bagi TK Negeri, SD/MI/SDLB, SMP/MTS/SMPLB, SMA Serta SMK Negeri Dan Swasta Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur pada Unit Layanan Aduan Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Surakarta khususnya dalam pelayanan pengaduan masyarakat, maka perlu disusun SOP pada Unit Layanan Aduan Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Standar Operasional Prosedur pada Unit Layanan Aduan Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 96 Tahun 2012; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 12 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan azas, aduan masyarakat, monitoring dan evaluasi standar oeprasional prosedur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan pada Unit Layanan Aduan Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Surakarta khususnya dalam pelayanan pengaduan masyarakat, maka perlu disusun Standar Pelayanan Publik pada Unit Layanan Aduan Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Standar Pelayanan pada Unit Layanan Aduan Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 96 Tahun 2012; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 12 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan fungsi, komponen standar pelayanan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2014
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Depok No. 75 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA DEPOK NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA ASET TETAP PADA PEMERINTAH KOTA DEPOK
PERWALI Kota Depok No. 57 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap pada Pemerintah Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Peningkatan dan Penyesuaian Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan derajat profesionalisme terhadap PNS di lingkungan Pemko Surakarta sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi, dipandang perlu mengatur pedoman peningkatan dan penyesuaian pendidikan bagi CPNSD maupun PNSD; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 31 UU No 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU No 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan SE Menteri PAn dan RB No 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Peningkatan dan Penyesuaian Pendidikan bagi PNSD;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; PP No 97 Tahun 2000; PP No 99 Tahun 2000; PP No 101 Tahun 2000; PP No 9 tahun 2003; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan memberikan tugas belajar dan izin belajar, pokok kebijakan, tugas belajar, izin belajar, keterangan belajar, keterangan gelar akademik dan sebutan profesi, keterangan pendidikan, ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan kenaikan pangkat penyesuaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
33 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat